Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dijadwalkan memimpin upacara peringatan Hari Lahir Pancasila sebagai inspektur upacara pada Senin, 1 Juni 2026. Kegiatan tingkat pusat ini akan diselenggarakan secara luring di Lapangan Gedung Pancasila, Jalan Taman Pejambon, Jakarta.
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi mengonfirmasi kehadiran langsung Kepala Negara dalam upacara yang dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB tersebut. Penetapan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila sendiri mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016.
"Upacara peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2026 di tingkat pusat akan dilaksanakan secara luring pada hari Senin, tanggal 1 Juni 2026 tepat pukul 10.00 Waktu Indonesia Bagian Barat. Bapak Presiden Republik Indonesia akan hadir langsung dan bertindak sebagai inspektur upacara," kata Kepala BPIP Yudian Wahyudi di kantornya, Jakarta, Jumat (29/5/2026).
Masyarakat umum serta pegawai instansi dapat menyaksikan jalannya upacara pusat ini melalui penyiaran langsung di media sosial resmi BPIP dan stasiun televisi nasional. Panitia juga menerapkan ketentuan pakaian sipil lengkap untuk undangan pria, pakaian nasional untuk wanita, serta PDU III bagi anggota TNI-Polri.
"Adapun lokasi upacara akan diselenggarakan di Lapangan Gedung Pancasila, Jalan Taman Pejambon, Jakarta. Bagi masyarakat luas dan seluruh pegawai instansi yang telah melaksanakan upacara di daerahnya masing-masing, dapat mengikuti jalannya upacara tingkat pusat melalui siaran langsung di kanal YouTube BPIP, laman Facebook BPIP, Instagram BPIP, maupun televisi nasional," ujarnya.
Peringatan tahun ini mengusung tema 'Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia' dengan logo resmi Garuda Pancasila yang dapat diunduh daring. BPIP merancang formasi khusus bagi pasukan pengibar bendera yang merepresentasikan dasar negara.
"Formasi ini sangat istimewa karena terdiri dari lima kelompok yang mencerminkan kelima sila pada Pancasila. Formasi ini akan dipimpin oleh satu komandan di mana prosesi pengibaran Sang Saka Merah Putih akan dilaksanakan secara khusus oleh kelompok tiga," katanya.
Penerapan formasi tersebut bersifat fleksibel untuk disesuaikan dengan kondisi riil di setiap wilayah. BPIP memberikan kelonggaran struktur bagi daerah yang memiliki keterbatasan personel pengibar bendera.
"Sebagai panduan bagi daerah, apabila jumlah Paskibraka di suatu daerah kurang dari 46 orang sehingga tidak cukup untuk membentuk formasi Pancasila yang lengkap, maka formasi dapat disesuaikan menjadi satu kelompok saja," tambahnya.
Nilai-nilai Pancasila dalam tema tahun ini dianggap krusial sebagai pedoman hidup, terutama sebagai fondasi etika bersama dalam membendung hoaks dan provokasi di media sosial. Yudian menegaskan relevansi nilai luhur tersebut dalam lingkup domestik maupun global.
"Tema ini adalah pernyataan tegas bahwa nilai-nilai luhur Pancasila tidak hanya relevan untuk menjaga keutuhan bangsa, tetapi juga menjadi jawaban bagi terciptanya perdamaian dunia. Logo yang digunakan dalam peringatan tahun ini adalah lambang negara kita, yaitu Garuda Pancasila," ujarnya.
Ketentuan pelaksanaan teknis di seluruh wilayah kedutaan dan daerah telah diatur melalui Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026. Melalui regulasi tersebut, seluruh komponen bangsa diwajibkan melakukan pengibaran bendera seharian penuh.
"Melalui surat edaran ini, kami menghimbau seluruh lembaga negara, kementerian, TNI-Polri, pemerintah daerah, instansi pendidikan, hingga komponen masyarakat untuk mengibarkan Sang Merah Putih selama satu hari penuh pada tanggal 1 Juni 2026," ujarnya.
Rangkaian acara peringatan akan ditutup dengan prosesi penurunan bendera pada sore hari secara terbatas. Agenda penutup tersebut dirancang tanpa kehadiran peserta upacara maupun tamu undangan luar.
"Penurunan bendera: Upacara penurunan bendera Sang Saka Merah Putih akan dilakukan pada sore harinya pukul 17.00 Waktu Indonesia Barat atau waktu setempat untuk daerah, yang dilaksanakan secara ringkas dan khidmat oleh Paskibraka tanpa dihadiri peserta upacara dan tamu undangan," ujarnya.