Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meresmikan sebanyak 8.672 Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdes) Merah Putih pada akhir Mei 2026 mendatang. Program penguatan ekonomi desa ini dijalankan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara selaku Badan Usaha Milik Negara yang ditunjuk untuk melakukan pembangunan fisik koperasi di seluruh wilayah tersebut.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengungkapkan bahwa proses pembangunan ribuan unit koperasi tersebut telah mencapai tahap finalisasi. Berdasarkan data yang dihimpun, seluruh bangunan kini sedang dalam proses pelengkapan sarana pendukung guna menunjang operasional di lapangan, sebagaimana dilansir dari Money.
"Yang sudah selesai 100 persen ada 8.672," kata Ferry saat ditemui di Kantor Kementerian Koperasi (Kemenkop), Jakarta, Jumat (8/5/2026).
Fasilitas penunjang yang disediakan mencakup unit kendaraan pikap penggerak empat roda atau 4WD yang didatangkan melalui skema impor dari India. Penyediaan kendaraan ini bertujuan untuk mempermudah mobilisasi logistik dan aksesibilitas koperasi di daerah-daerah dengan medan yang sulit dijangkau.
"Akhir bulan ini insyaallah nanti akan di launching oleh Bapak Presiden," ujar Ferry.
Meski tanggal pastinya belum dirinci secara detail, koordinasi intensif terus dilakukan untuk mematangkan agenda peresmian tersebut. Di sisi lain, Kementerian Koperasi juga tengah fokus pada kesiapan sumber daya manusia yang akan mengelola ribuan unit lembaga keuangan mikro desa tersebut.
Pemerintah menggandeng Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk menyusun standar kompetensi bagi para pengelola. Langkah ini diambil guna memastikan akuntabilitas dan manajemen profesional di tingkat desa melalui rekrutmen sekitar 30.000 calon manajer yang akan bernaung di bawah koordinasi PT Agrinas Pangan Nusantara.
"Kita punya harapan besar dengan kerjasama ini, manajer dan bendahara Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih itu betul-betul adalah mereka yang kompeten, profesional," tutur Ferry.
Terkait kesejahteraan pengelola, Ferry menyebutkan bahwa skema penggajian bagi para manajer dan staf koperasi saat ini masih dalam tahap penggodokan. Keputusan akhir mengenai besaran upah tersebut sangat bergantung pada hasil koordinasi dengan otoritas fiskal negara.
"Itu masih dibahas Kementerian Keuangan," ucap Ferry.