Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri rapat paripurna DPR RI pada Rabu (20/5/2026) untuk menyampaikan langsung Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027, sebuah langkah yang dinilai menciptakan tradisi baru dalam ketatanegaraan Indonesia.
Agenda penyampaian dokumen anggaran tersebut menarik perhatian publik setelah dilansir dari Nasional, karena tugas itu biasanya didelegasikan kepada menteri keuangan. Ketua Komisi XI DPR RI Mukhammad Misbakhun memberikan tanggapan mengenai perubahan mendasar ini di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
"Pembacaan KEM-PPKF itu biasanya selama ini dibacakan oleh Menteri Keuangan atas nama Bapak Presiden. Jadi kalau hari ini dibacakan langsung oleh Bapak Presiden itu menjadi sebuah tradisi baru memang," kata Misbakhun, Ketua Komisi XI DPR RI.
Langkah awal pembahasan RAPBN 2027 ini secara berkala diselenggarakan setiap tanggal 20 Mei. Melalui dokumen tersebut, pihak eksekutif dan legislatif segera merumuskan berbagai indikator makro, termasuk proyeksi pertumbuhan ekonomi, laju inflasi, pergerakan nilai tukar rupiah, hingga target lifting minyak dan gas bumi.
"Nanti di dalam KEM-PPKF ini akan dibahas mengenai beberapa asumsi makro dalam sebuah range, mulai dari pertumbuhan, tingkat inflasi, kemudian nilai tukar rupiah, dan kemudian ICP produksi lifting minyak dan lifting gas," ujar Misbakhun, Ketua Komisi XI DPR RI.
Selain membahas asumsi makro tersebut, pemerintah dan DPR juga mulai merancang alokasi pagu indikatif untuk kementerian serta lembaga pada tahun anggaran 2027. Politikus Partai Golkar ini memandang kehadiran langsung sang kepala negara mencerminkan keseriusan terhadap arah kebijakan fiskal nasional.
"Ini adalah sebuah tradisi baru dan tentunya begitu tradisi baru ini orang sedang ingin memperhatikan dengan serius apa yang akan menjadi concern Bapak Presiden di dalam KEM-PPKF ini," kata Misbakhun, Ketua Komisi XI DPR RI.
Apabila agenda ini terealisasi, Prabowo bakal mencatatkan diri sebagai presiden pertama di Indonesia yang membacakan langsung arah kebijakan ekonomi makro serta fiskal tahunan di hadapan anggota dewan.
"Masyarakat akan menunggu dan ini akan menjadi sebuah tradisi baru dalam ketatanegaraan kita," imbuh Misbakhun, Ketua Komisi XI DPR RI.
Selain mendengarkan pidato presiden, rapat paripurna DPR RI pada hari yang sama dijadwalkan membahas evaluasi perubahan kedua Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas 2026, serta mendengarkan pandangan fraksi-fraksi mengenai RUU Polri yang menjadi usul inisiatif Komisi III DPR.