Prabowo Subianto Serahkan Dokumen KEM PPKF 2027 dalam Rapat Paripurna DPR

Prabowo Subianto Serahkan Dokumen KEM PPKF 2027 dalam Rapat Paripurna DPR

Presiden Prabowo Subianto menyerahkan dokumen Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) 2027 dalam rapat paripurna DPR RI pada Rabu (20/5/2026). Dilansir dari Nasional, kepala negara menegaskan fungsi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebagai instrumen perlindungan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Penyusunan anggaran negara tersebut diklaim sebagai bentuk komitmen bersama dalam merealisasikan mandat konstitusi. Prabowo menyampaikan pandangannya mengenai esensi APBN di hadapan ratusan anggota dewan yang hadir.

"APBN adalah wujud dari alat perjuangan kita sebagai bangsa. APBN adalah alat untuk melindungi rakyat, alat untuk memperkokoh dasar-dasar dan sendi-sendi ekonomi bangsa," kata Prabowo, Presiden Republik Indonesia.

Mantan Menteri Pertahanan tersebut menambahkan bahwa pengelolaan keuangan negara harus diarahkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara merata. Target tersebut menjadi fondasi utama dalam perancangan kebijakan fiskal ke depan.

"And sebagai alat untuk menjadi pedoman perjalanan kita ke depan," ucap Prabowo, Presiden Republik Indonesia.

Langkah penyusunan struktur anggaran ini disebut melibatkan kerja sama dari berbagai pihak demi menjaga keselarasan visi negara. Prinsip dasar dalam Undang-Undang Dasar 1945 menjadi acuan utama proses perumusan tersebut.

"Dengan kesadaran itu APBN kita susun sebagai bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan cita-cita mulia yang telah diamanatkan dalam UUD kita, UUD 1945," kata Prabowo, Presiden Republik Indonesia.

Rapat paripurna yang digelar secara terbuka di Gedung Parlemen ini tercatat dihadiri oleh 451 orang anggota DPR RI. Sejumlah pimpinan tinggi lembaga negara serta jajaran ketua umum partai politik turut hadir menyaksikan pemaparan kebijakan ekonomi tersebut.

Artikel terkait

Rekomendasi