Presiden Prabowo Subianto mengungkit rekam jejak hukum Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat saat menghadiri peresmian Museum Ibu Marsinah dan Rumah Singgah di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, pada Sabtu, 16 Mei 2026.
Momen tersebut terjadi ketika Kepala Negara menyapa satu per satu pejabat pemerintahan yang hadir dalam agenda peresmian tersebut. Jumhur Hidayat yang kini menjabat di kabinet juga diketahui berstatus sebagai Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).
"Kok enggak pakai kaos buruh? Kapan terakhir di penjara?" kata Prabowo kepada Jumhur, dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (16/5/2026).
Kepala Negara kemudian menambahkan bahwa Jumhur yang memiliki rekam jejak beberapa kali terjerat kasus hukum kini telah dipercaya mengemban tugas sebagai menteri di jajaran kabinet.
"Bolak-balik masuk penjara, sekarang jadi menteri. Kita gak tahu, suatu saat dia di atas podium, kita gak tahu," ujar Prabowo.
Setelah melontarkan candaan tersebut, Presiden Prabowo Subianto segera melanjutkan agenda dengan menyapa jajaran menteri lain beserta para tamu undangan yang memadati lokasi peresmian.
Berdasarkan catatan hukum, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memvonis Jumhur Hidayat dengan hukuman 10 bulan penjara pada tahun 2021 atas kasus penyebaran berita bohong. Kasus tersebut menjerat Jumhur akibat unggahan kritikan terhadap pengesahan RUU Cipta Kerja melalui akun Twitter miliknya pada 7 Oktober 2020.