Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa Indonesia mengalami kehilangan dana hingga US$ 908 miliar atau setara Rp 15.400 triliun akibat kebocoran pengelolaan sumber daya alam (SDA) selama puluhan tahun, saat menyampaikan pidato kenegaraan di DPR RI pada Rabu (20/5), dilansir dari Nasional.
Aliran keluar kekayaan nasional atau outflow of national wealth tersebut mengakibatkan besarnya surplus perdagangan karena nilai ekspor yang melebihi impor menjadi tidak sepenuhnya dinikmati di dalam negeri.
Prabowo Subianto menjelaskan situasi perdagangan Indonesia yang selalu mencatatkan hasil positif dalam neraca ekspor dan impornya.
“Negara kita tidak merugi, satu tahun pun kita tidak pernah rugi. Ekspor kita selalu lebih daripada impor kita,” ujar Prabowo Subianto, Presiden RI.
Berdasarkan data dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), keuntungan yang diperoleh Indonesia selama 22 tahun mencapai US$ 436 miliar, namun dana yang keluar tercatat sebesar US$ 343 miliar.
“Yang terjadi adalah keuntungan kita yang selama 22 tahun adalah US$ 436 miliar, yang keluar adalah US$ 343 miliar,” kata Prabowo Subianto, Presiden RI.
Fenomena ini dinilai menjadi pemicu keterbatasan anggaran negara, yang berdampak langsung pada minimnya pendapatan para pegawai negeri, guru, hingga penegak hukum.
“Ini yang sebabnya gaji-gaji guru kecil, gaji aparat penegak hukum kecil, gaji ASN kecil,” ujar Prabowo Subianto, Presiden RI.
Penyimpangan lain yang disoroti adalah praktik under invoicing atau pelaporan nilai ekspor di bawah harga pasar oleh perusahaan melalui afiliasi luar negeri, serta maraknya penyelundupan di pelabuhan.
“Under invoicing adalah fraud atau penipuan,” tegas Prabowo Subianto, Presiden RI.
Guna mengatasi persoalan tata kelola ini, keterbukaan dari seluruh pihak sangat diperlukan demi perbaikan pengawasan komoditas nasional.
“Kita harus berani mengatakan yang merah merah, yang putih putih,” kata Prabowo Subianto, Presiden RI.
Sebagai langkah penutup, reformasi kelembagaan termasuk pembenahan pada sektor bea cukai akan segera diimplementasikan oleh pemerintah guna mencegah kebocoran penerimaan negara.
“Kita harus perbaiki lembaga-lembaga pemerintah kita. Bea cukai harus kita perbaiki,” tandas Prabowo Subianto, Presiden RI.