Presiden RI Prabowo Subianto berkomitmen untuk membenahi seluruh infrastruktur pondok pesantren di Indonesia demi meningkatkan tata kelola dan mencegah penyalahgunaan wewenang. Komitmen tersebut disampaikan oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dalam pembukaan agenda Temu Nasional Pondok Pesantren di Jakarta Pusat pada Senin (18/5/2026).
Langkah pembenahan ini dinilai krusial sebagai respons terhadap penataan lingkungan pesantren, seperti dilansir dari Nasional. Muhaimin Iskandar yang juga menjabat sebagai Menko Pemberdayaan Masyarakat menyaksikan langsung komitmen tersebut bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar.
"Infrastruktur yang terus kita benahi. Kebetulan saya Menko Pemberdayaan Masyarakat, termasuk disaksikan Pak Nasar (Menteri Agama) mendengar Pak Presiden berkomitmen pesantren harus dibenahi seluruh infrastrukturnya," tutur Cak Imin, dalam pembukaan agenda Temu Nasional Pondok Pesantren di Grand Mercure Hotel Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (18/5/2026).
Menurut Muhaimin, perbaikan tata kelola dan fasilitas fisik ini menjadi langkah penting untuk mengantisipasi munculnya ketimpangan hubungan di lingkungan institusi pendidikan agama.
"Supaya tidak memungkinkan terjadinya hal-hal hubungan relasi kuasa yang tidak baik," ucapnya.
Pernyataan ini juga merespons maraknya kasus hukum yang terjadi di lingkungan pesantren, termasuk kasus kekerasan seksual yang baru-baru ini terungkap di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Muhaimin menegaskan bahwa pelaku kejahatan tersebut tidak mencerminkan figur kiai yang sebenarnya.
"Saya berani menyatakan, apa yang terjadi di Pati, apa yang terjadi di Jawa Barat, bukan kiai yang sesungguhnya. Dukun macak kiai, kira-kira gitu. Dukun berkedok kiai," sebutnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti penanganan hukum terhadap oknum-oknum berkedok pemuka agama tersebut yang dinilai sering kali menghadapi hambatan di lapangan.
"Ini terus terang dukun ngaku kiai itu ada yang sudah lama dilaporkan tapi enggak dicekel-cekel (ditangkap-tangkap). Bahkan cenderung ada yang melindungi," imbuhnya.
Terkait kasus di Pati, aparat kepolisian telah mengambil tindakan tegas terhadap pimpinan Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kiai Ashari (51). Tersangka ditangkap oleh tim gabungan Polresta Pati dan Polda Jateng di Wonogiri pada Kamis (7/5/2026) setelah sempat melarikan diri.
Pemerintah melalui Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah juga telah mencabut izin operasional pesantren tersebut sejak 5 Mei 2026. Kendati demikian, Kemenag memastikan proses pembelajaran bagi puluhan santri yang terdampak tetap dilanjutkan melalui skema khusus yang telah disiapkan.