Prabowo Subianto Lantik Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden

Prabowo Subianto Lantik Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Ketua Umum Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Senin (8/6/2026).

Dilansir dari Detik Finance, prosesi pengangkatan jabatan baru tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 58/P tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.

"Demi Allah saya bersumpah. Bahwa saya, akan setia kepada UUD Negara RI tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya, dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," kata Prabowo membacakan sumpah diikuti Said Iqbal di Istana Negara, Senin (8/6/2026).

Sebelum pengangkatan ini, tokoh senior dari gerakan buruh lainnya yaitu Jumhur Hidayat juga telah terlebih dahulu masuk ke dalam jajaran kabinet pemerintahan pemerintahan saat ini.

Jumhur Hidayat telah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto untuk mengemban tugas sebagai Menteri Lingkungan Hidup beberapa waktu yang lalu.

Said Iqbal sendiri dikenal memiliki rekam jejak panjang dalam pergerakan pekerja dan tercatat menjabat sebagai Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sejak tahun 2012.

Kepemimpinan Said Iqbal di dalam organisasi buruh tersebut berlangsung selama beberapa periode berturut-turut setelah dirinya kembali terpilih melalui sejumlah pelaksanaan kongres.

Artikel terkait

Rekomendasi