Peningkatan kesejahteraan aparatur peradilan di Indonesia diklaim telah membuat pendapatan para hakim melampaui remunerasi penegak hukum di sejumlah negara Asia Tenggara. Kenaikan signifikan ini diberlakukan pemerintah sebagai langkah strategis untuk menjaga kehormatan institusi peradilan sekaligus mewujudkan sistem hukum yang bersih, dilansir dari Nasional.
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan penegasan tersebut dalam pidato resminya saat menghadiri peresmian Museum Ibu Marsinah dan Rumah Singgah di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, pada Sabtu (16/5/2026). Penyesuaian penghasilan yang menyasar jajaran hakim junior ini dilaporkan bersumber dari dokumentasi resmi sekretariat kepresidenan.
"Sekarang di seluruh Asean, kita diakui hakim-hakim kita gajinya sudah lompat, sudah menyalip Malaysia," kata Prabowo dikutip dari tayangan YouTube Setpres, Sabtu.
Kebijakan penyesuaian hak keuangan penegak hukum ini disebut telah diinisiasi sejak tahun lalu oleh kepala negara. Berdasarkan data pemerintah, persentase pelonjakan pendapatan bagi pejabat peradilan tingkat awal tersebut mencapai angka yang sangat signifikan.
“Karena itu saya punya kehormatan tahun lalu saya naikin gaji hakim. Hakim yang paling junior saya naikin hampir 300 persen, 280 persen,” kata dia.
Struktur pengupahan yang baru ini diproyeksikan menempatkan posisi tawar finansial aparat hukum domestik lebih unggul daripada negara tetangga. Bahkan, perbandingan nominal secara spesifik menunjukkan selisih yang mencapai kali lipat.
“Hakim-hakim paling junior kita gajinya sudah dua kali hakim-hakimnya Malaysia,” kata dia.
Di samping itu, kepemimpinan tertinggi di Mahkamah Agung RI saat ini dilaporkan mengantongi pendapatan yang melewati pencapaian Ketua Mahkamah Agung Singapura. Kendati demikian, kepala negara mengingatkan bahwa pembenahan di sektor yudisial tidak boleh berhenti pada aspek pemenuhan fasilitas materi semata.
“Tapi kita terus harus memperbaiki, terus memperbaiki para hakim kita,” kata dia.
Lembaga peradilan dipandang sebagai benteng pertahanan terakhir bagi masyarakat yang mencari keadilan, khususnya kalangan rakyat kecil. Oleh sebab itu, seluruh jajaran kepolisian, kejaksaan, serta militer diinstruksikan untuk melakukan pembersihan internal guna mengikis habis praktik korupsi.
“Seluruh aparat lainnya juga harus memperbaiki diri, kejaksaan, kepolisian, tentara harus koreksi diri, harus menghilangkan penyelewengan dan korupsi dari tubuh masing-masing,” kata dia.
Presiden juga memberikan peringatan keras kepada seluruh perangkat negara agar tidak terlibat dalam melindungi berbagai tindak pidana ilegal seperti peredaran narkotika, penyelundupan, hingga aktivitas perjudian. Pada bagian akhir arahannya, jajaran TNI dan Polri didorong untuk senantiasa membangun kedekatan dengan masyarakat luas.
“Jadilah tentara rakyat, jadilah polisi rakyat yang dicintai rakyat,” kata Prabowo.