Presiden Prabowo Subianto Sampaikan Langsung Pidato KEM PPKF RAPBN 2027

Presiden Prabowo Subianto Sampaikan Langsung Pidato KEM PPKF RAPBN 2027

Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menyampaikan langsung pidato Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN 2027 dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Rabu (20/5/2026).

Langkah ini membawa pola baru dalam agenda tahunan tersebut, karena dokumen KEM-PPKF biasanya dipaparkan oleh Menteri Keuangan sebagai awal pembicaraan pendahuluan anggaran negara.

Berdasarkan undangan resmi DPR RI yang dilansir dari Nasional, pidato kepala negara mengenai skenario arah ekonomi tersebut akan berlangsung pukul 10.25 WIB hingga 11.10 WIB di Ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara, Jakarta Pusat.

Penyampaian dokumen resmi negara ini wajib dilakukan pemerintah kepada DPR paling lambat tanggal 20 Mei tahun sebelumnya sebagai bahan penyusunan Nota Keuangan.

Penyusunan KEM-PPKF diawali dengan menghimpun rencana nasional seperti RPJM dan RKP, lalu dipadukan dengan analisis internal Badan Kebijakan Fiskal serta masukan berbagai kementerian.

Selain mendengarkan pidato KEM-PPKF RAPBN 2027, Rapat Paripurna DPR RI juga akan membahas pendapat fraksi-fraksi mengenai Rancangan Undang-Undang usul inisiatif Komisi III DPR RI terkait perubahan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Artikel terkait

Rekomendasi