Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa seluruh rakyat Indonesia merupakan pemegang saham atas kekayaan negara yang hasilnya harus dinikmati secara adil oleh masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikan saat dirinya meresmikan Museum Marsinah dan Rumah Singgah di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, pada Sabtu (16/5/2026), sebagaimana dilansir dari Nasional.
Konsep yang diusung oleh Kepala Negara ini merupakan bagian dari gagasan Indonesia Incorporated. Prinsip tersebut didasarkan pada semangat negara kekeluargaan yang tercantum dalam Pancasila dan UUD 1945.
“Kepada para pengusaha, ayo bersama-sama menjadi Indonesia Incorporated. Indonesia Incorporated sebetulnya artinya negara kekeluargaan. Jadi seluruh bangsa ini satu korporasi, artinya seluruh rakyat Indonesia adalah pemegang saham dalam seluruh kekayaan bangsa Indonesia dan berhak atas kekayaan tersebut,” ujar Prabowo.
Tanggung jawab untuk memperjuangkan hak masyarakat atas kekayaan nasional tersebut berada di tangan setiap pemimpin pada berbagai tingkatan. Pemimpin dan pejabat yang dipilih diingatkan untuk tidak berkolusi demi kepentingan segelintir kelompok.
“Semua pemimpin bertanggung jawab di setiap lapisan untuk memperjuangkan ini dengan semua kekuatan dan keberanian yang ada. Bukan sebaliknya, bukan pemimpin, bukan pejabat, bukan mereka yang dipilih malah berkolusi untuk menghilangkan hak rakyat atas kekayaan seluruh Indonesia,” kata Prabowo.
Di sisi lain, mekanisme pasar bebas tetap diterima oleh Kepala Negara dalam sistem perekonomian. Kendati demikian, intervensi pemerintah dinilai tetap krusial guna memberikan perlindungan bagi masyarakat kecil agar mampu bersaing dengan pemilik modal besar.
“Pemerintah harus bersikap, pemerintah harus intervensi, pemerintah harus membela rakyat yang paling miskin. Kalau bahasa asingnya itu affirmative action,” kata Prabowo.