Presiden RI Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri rapat paripurna DPR RI pada Rabu (20/5/2026) untuk menyampaikan langsung Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN 2027, sebagaimana dilansir dari Nasional.
Langkah ini menarik perhatian karena penyampaian dokumen ekonomi tersebut biasanya diwakili oleh Menteri Keuangan, sehingga Prabowo berpotensi menjadi kepala negara pertama yang menyerahkannya sendiri di hadapan parlemen.
Agenda ini bertempat di Ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, yang juga akan membahas evaluasi Prolegnas RUU Prioritas 2026 serta pandangan fraksi atas RUU Polri.
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengonfirmasi rencana kehadiran kepala negara dalam rapat paripurna ke-19 masa persidangan V tahun sidang 2025-2026 tersebut.
"Ya, rencananya seperti itu ya. Jadi, untuk penyampaian kerangka ekonomi makro, terus juga pokok-pokok kebijakan fiskal yang akan disampaikan langsung oleh Presiden," kata Saan Mustopa, Wakil Ketua DPR RI.
Saan kemudian membenarkan bahwa kehadiran presiden secara langsung untuk agenda ini merupakan hal pertama yang terjadi.
"Ya, yang saya tahu ya," ucap Saan Mustopa, Wakil Ketua DPR RI.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad turut memvalidasi kebenaran informasi mengenai kehadiran perdana presiden untuk membacakan KEM-PPKF setelah melakukan peninjauan lokasi rapat.
"Saya baru cek tadi, mungkin ini baru pertama kali ya. Iya," kata Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI.
Dasco menilai ketidakhadiran menteri keuangan untuk mewakili pemerintah kali ini tidak melanggar aturan hukum karena kedudukan menteri pada dasarnya adalah pembantu presiden.
"Kan sebenarnya para menteri itu mewakili presiden. Sehingga kan tidak ada aturan yang kemudian membuat seorang Presiden tidak bisa, kan bisa langsung. Itu boleh-boleh saja. Namanya ini pengantar untuk penyusunan APBN 2026," ujar Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI.
Kendati demikian, Dasco tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai latar belakang keputusan yang diambil oleh Prabowo tersebut.
"Alasannya jangan tanya saya," kata Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menerangkan bahwa langkah Prabowo didasari keinginan untuk menyelaraskan visi antara eksekutif dan legislatif demi kestabilan ekonomi.
"Jadi Presiden ingin memanfaatkan momentum untuk sekali lagi kita menyatukan pandangan dan kekuatan sebagai satu bangsa terutama di dalam menjalankan tugas menjaga perekonomian bangsa kita," ujar Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara.
Prasetyo menambahkan bahwa pemilihan waktu penyampaian dokumen kebijakan fiskal ini juga bersesuaian dengan momen nasional bersejarah.
"Kebetulan tanggal 20 hari kebangkitan nasional," kata Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara.
Berdasarkan catatan Nasional, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati selalu memimpin penyampaian KEM-PPKF dalam kurun waktu lima tahun ke belakang, termasuk saat krisis kesehatan global global melanda.
"KEM PPKF disusun di tengah pandemi Covid-19 yang mencerminkan berbagai ketidakpastian tinggi akibat penyebaran Covid-19 secara global yang sampai saat ini belum dapat dipastikan dan bagaimana diatasi," ujar Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan.
Setahun berikutnya pada Mei 2021, target penurunan defisit anggaran negara disampaikan secara daring oleh pemerintah.
"Defisit akan semakin mengecil ke 4,51 persen hingga 4,85 persen PDB," kata Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan.
Pada masa perumusan kebijakan anggaran untuk tahun 2023, Ketua DPR RI Puan Maharani sempat memberikan catatan khusus mengenai signifikansi APBN bagi masyarakat luas.
"Terlebih dalam situasi transisi menuju endemi Covid-19 dan ketidakpastian global sekarang ini, postur anggaran negara adalah hal yang sangat krusial bagi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan rakyat," ujar Puan Maharani, Ketua DPR RI.
Pemerintah selanjutnya mengusung akselerasi transformasi ekonomi dan reformasi struktural pada penyerahan KEM-PPKF RAPBN 2024 yang dilaksanakan pada Mei 2023.
Sri Mulyani juga sempat menyatakan bahwa penyusunan rancangan anggaran tahun 2025 dilakukan di tengah masa peralihan kekuasaan eksekutif ke pemerintahan yang baru.
"KEM-PPKF 2025 disusun pada masa transisi dari pemerintahan saat ini untuk pemerintahan selanjutnya," kata Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan.
Pada penyusunan anggaran tahun lalu untuk RAPBN 2026, target pertumbuhan ekonomi nasional dipatok pada rentang 5,2 persen hingga 5,8 persen dengan mengantisipasi ketidakpastian situasi ekonomi dunia.