Presiden Prabowo Akan Tarik Aset Koruptor Senilai Rp39 Triliun

Presiden Prabowo Akan Tarik Aset Koruptor Senilai Rp39 Triliun

Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan penarikan dana sekitar Rp39 triliun milik para koruptor yang tersimpan di rekening tidak jelas untuk dialirkan kepada masyarakat pada Rabu (13/5/2026).

Langkah ini diambil setelah adanya laporan mengenai dana puluhan triliun rupiah milik pelaku kriminal yang mengendap dan tidak diurus selama bertahun-tahun di berbagai bank. Dilansir dari Nasional, temuan ini mencuat saat Presiden memantau penyerahan dana sitaan di Kejaksaan Agung.

"Iya saya juga dapat laporan bahwa juga ada kurang lebih Rp 39 triliun uang-uang yang tidak jelas," ujar Prabowo, Presiden RI.

Kepala Negara menduga bahwa pemilik dana tersebut kemungkinan besar telah melarikan diri ke luar negeri atau sudah meninggal dunia. Hal ini menyebabkan aset-aset tersebut tertinggal tanpa kejelasan status hukum di rekening-rekening perbankan.

"Para koruptor atau para kriminal itu mungkin entah sudah lari dari Indonesia atau sudah meninggal, uangnya ketinggalan di rekening-rekening tidak jelas," sambung Prabowo, Presiden RI.

Selain faktor pelarian subjek hukum, Prabowo mensinyalir dana jumbo tersebut disimpan menggunakan identitas pihak lain. Ia menyebut ada kemungkinan uang hasil kejahatan itu ditempatkan di rekening atas nama keluarga atau kerabat dekat koruptor.

"Mungkin dia banyak istri muda atau piaraan-piaraan, jadi istri-istrinya, ahli warisnya tidak tahu bahwa dia punya uang di bank-bank tersebut. Sudah sekian tahun tidak diurus," kata Prabowo, Presiden RI.

Pemerintah memberikan tenggat waktu bagi pihak-pihak yang merasa memiliki hak atas dana tersebut untuk melapor. Jika dalam periode sosialisasi tidak ada klaim yang sah, maka negara akan melakukan penyitaan aset secara resmi.

"Ya saya katakan, kalau sudah sekian tahun tidak diurus, dan sudah satu tahun kita umumkan, umumkan, umumkan, enggak ada yang datang, ya sudah pindahin untuk rakyat. Jadi bulan depan ini kurang lebih akan ada Rp 49 triliun," imbuh Prabowo, Presiden RI.

Artikel terkait

Rekomendasi