Prabowo Tunjuk AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Whoosh

Prabowo Tunjuk AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Whoosh

Presiden Prabowo Subianto memberikan penugasan baru kepada Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Pemimpin Kabinet Merah Putih tersebut menetapkan AHY sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh).

Seperti dikutip dari Detik Finance, posisi tersebut sebelumnya diemban oleh Luhut Binsar Pandjaitan sewaktu bertugas sebagai Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi. Pengangkatan AHY ini resmi berjalan sejak 12 Mei 2026 setelah payung hukumnya resmi diundangkan.

Landasan hukum kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 Tahun 2026. Aturan tersebut memuat Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 107 Tahun 2015 terkait percepatan penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta cepat Jakarta-Bandung.

"Dalam rangka efektivitas tugas Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung perlu melakukan penyesuaian susunan keanggotaan Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung dengan susunan keanggotaan serta tugas dan fungsi kementerian dan lembaga pada Kabinet Merah Putih," tulis pertimbangan aturan tersebut, dikutip Senin (1/6/2026).

Sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung, AHY memegang tanggung jawab besar untuk menyelesaikan persoalan finansial proyek. Tugas pertamanya adalah menetapkan langkah perusahaan dalam mengatasi pembengkakan biaya (cost overrun).

Komite ini berkewajiban menyepakati serta menentukan tindakan logis demi merampungkan kewajiban perusahaan patungan saat terjadi lonjakan dana. Langkah yang dapat diambil mencakup pergeseran porsi kepemilikan saham di perusahaan patungan atau mengubah prasyarat beserta total pinjaman yang diperoleh.

Tanggung jawab kedua AHY berpusat pada penentuan bentuk dukungan dari Pemerintah dalam mengatasi masalah pembengkakan biaya tersebut. Komite akan merumuskan skema bantuan finansial yang tepat untuk menopang kewajiban perusahaan patungan.

Bentuk sokongan negara ini dapat berupa penyaluran penyertaan modal negara kepada pemimpin konsorsium badan usaha milik negara. Selain itu, Pemerintah bisa mengucurkan penjaminan khusus atas kewajiban konsorsium BUMN demi mencukupi kebutuhan modal proyek kereta cepat.

Struktur Baru Keanggotaan Komite Kereta Cepat

Struktur kepengurusan Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung kini juga mengalami perombakan guna menyesuaikan nomenklatur kabinet baru. Posisi Wakil Ketua Komite diisi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Sejumlah pejabat menteri tercatat masuk dalam jajaran anggota komite ini. Mereka adalah Menteri Luar Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Perhubungan, serta Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal.

Formasi organisasi ini kian lengkap dengan keterlibatan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional. Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bersama Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) turut menempati posisi anggota.

Artikel terkait

Rekomendasi