Prabowo Tunjuk Nanik S Deyang Jadi Kepala Badan Gizi Nasional

Prabowo Tunjuk Nanik S Deyang Jadi Kepala Badan Gizi Nasional

Presiden Prabowo Subianto resmi mengangkat Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru pada 2 Juni 2026. Mantan jurnalis dan politikus tersebut menggantikan posisi Dadan Hindayana yang diberhentikan dari jabatannya.

Seperti dikutip dari Suara, posisi baru yang diemban oleh Nanik S Deyang ini setingkat dengan menteri. Hal tersebut membuat dirinya berhak menerima besaran gaji beserta tunjangan jabatan yang setara dengan pimpinan kementerian.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional, remunerasi pimpinan lembaga ini mengacu pada hak keuangan menteri. Regulasi mengenai besaran upah ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000.

Gaji pokok yang diterima oleh Kepala BGN ditetapkan sebesar Rp5.040.000 setiap bulan. Selain upah pokok, jabatan ini juga dilengkapi dengan tunjangan jabatan serta tunjangan representasi yang mencapai sekitar Rp13.608.000 per bulan.

Secara akumulatif, total pendapatan bulanan dari komponen gaji dan tunjangan tersebut diperkirakan menyentuh angka Rp18.648.000 atau berkisar Rp18,6 juta. Jumlah ini di luar tunjangan kinerja yang nilainya fluktuatif sesuai pencapaian target lembaga.

Negara juga memfasilitasi posisi ini dengan rumah jabatan resmi, kendaraan dinas lengkap beserta pengemudi, serta jaminan kesehatan. Tunjangan operasional lain mencakup biaya komunikasi, listrik, air, keamanan, hingga anggaran perjalanan dinas.

Profil Singkat dan Rekam Jejak

Nanik Sudaryati Deyang dilahirkan di Madiun, Jawa Timur, pada 3 Januari 1968. Ia menyelesaikan studi sarjana di Fakultas Biologi Universitas Jenderal Soedirman angkatan 1983 sebelum melanjutkan program magister Ilmu Kehutanan di Universitas Gadjah Mada.

Sebelum memasuki ranah politik, ia merintis karier sebagai wartawan senior di Tabloid Bangkit. Rekam jejaknya di pemerintahan mencakup posisi Wakil I Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan periode 2024-2029 dan Komisaris Independen PT Pertamina pada 2025.

Sejak September 2025, Nanik juga telah mengemban amanah sebagai Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi. Pengalaman di internal lembaga ini menjadi modal penting untuk mengelola institusi gizi tersebut.

Laporan Harta Kekayaan dan Tantangan Lembaga

Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan tanggal 17 Januari 2025, total kekayaan bersih Nanik tercatat sebesar Rp6.303.290.605 tanpa kepemilikan utang sama sekali.

Aset terbesar berupa tanah dan bangunan senilai Rp5.402.000.000 yang berlokasi di kawasan Depok dan Bekasi. Sektor alat transportasi senilai Rp705.000.000 meliputi unit BMW 520i rilisan 2014, Toyota Fortuner 2013, serta Toyota Avanza 2007, ditambah kas sebesar Rp196.290.605.

Sebagai pimpinan baru, Nanik memegang kendali atas anggaran BGN tahun 2026 yang menyentuh angka Rp268 triliun. Alokasi dana besar tersebut mayoritas diarahkan untuk menyokong program gizi serta perbaikan pelaksanaan Makan Bergizi Gratis di Indonesia.

Artikel terkait

Rekomendasi