Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengancam akan mengambil tindakan tegas terhadap pengelola sekolah swasta peserta program sekolah gratis yang kedapatan masih memungut biaya dari siswa. Pernyataan ini disampaikan Pramono di Gedung Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta pada Jumat, 8 Mei 2026.
Kebijakan tersebut diambil guna memastikan program sekolah swasta gratis benar-benar meringankan beban orang tua dan memperluas akses pendidikan bagi keluarga kurang mampu di ibu kota. Sebagaimana dilansir dari Megapolitan, terdapat 103 sekolah swasta yang telah ditetapkan masuk dalam program ini untuk tahun ajaran 2026/2027.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran mencapai Rp253 miliar guna mendukung kelancaran program yang mencakup jenjang SD, SMP, SMA, hingga SMK tersebut. Pramono menegaskan bahwa sekolah dilarang menambah beban biaya apapun setelah menerima subsidi dari pemerintah daerah.
“Kalau kemudian sudah digratiskan masih menarik fasilitas yang ada kepada siswa, kepada murid, pemerintah DKI Jakarta akan mengambil keputusan tegas untuk itu,” ucap Pramono, Gubernur DKI Jakarta.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta sempat mengusulkan agar cakupan jumlah sekolah swasta dalam program ini diperluas. Menanggapi permintaan tersebut, Gubernur menjelaskan bahwa penambahan kuota sekolah tidak dapat diputuskan oleh eksekutif secara mandiri.
“Karena memberikan fasilitas sekolah gratis itu tidak mungkin sendirian oleh pemerintah DKI Jakarta. Jadi harus bersama-sama dengan DPRD,” kata Pramono.
Realisasi perluasan program sekolah gratis akan menjadi agenda pembahasan antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan pihak legislatif untuk penyusunan anggaran tahun mendatang. Koordinasi ini diperlukan guna menentukan jumlah sekolah tambahan yang sesuai dengan kemampuan anggaran daerah.
“Berapa yang akan ditambahkan tentunya juga menjadi keputusan yang bersama,” ungkap Pramono.