Dinas Pendidikan Buka Prapendaftaran SPMB DKI Jakarta 2026 Jenjang SMP hingga SMA

Dinas Pendidikan Buka Prapendaftaran SPMB DKI Jakarta 2026 Jenjang SMP hingga SMA

Proses prapendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) DKI Jakarta 2026 untuk jenjang SMP hingga SMA/SMK resmi dimulai. Seperti dilansir dari Megapolitan, tahapan ini dijadwalkan berlangsung dari Selasa (19/5/2026) pukul 08.00 WIB hingga Rabu (10/6/2026) pukul 12.00 WIB.

Calon peserta didik baru diwajibkan mengunggah kelengkapan berkas melalui platform Sidanira. Kebutuhan dokumen yang diminta memiliki perbedaan untuk masing-masing jenjang pendidikan yang dituju.

Bagi calon pelajar yang akan menuju tingkat SMP, berkas administrasi dibagi menjadi dokumen wajib serta dokumen pendukung.

Berikut adalah daftar dokumen wajib yang harus dipenuhi:

  • Kartu Keluarga
  • Nilai rapor kelas 4 semester 1 dan 2
  • Nilai rapor kelas 5 semester 1 dan 2
  • Nilai rapor kelas 6 semester 1
  • Poster Rapor Pendidikan Sekolah
  • Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen

Adapun dokumen tambahan yang dapat dilampirkan jika memiliki meliputi:

  • Surat keterangan peringkat rerata nilai rapor dari sekolah
  • Sertifikat prestasi akademik
  • Sertifikat prestasi non-akademik
  • Sertifikat prestasi seleksi ketat bukan perlombaan
  • Sertifikat hasil TKA

Syarat Dokumen Jenjang SMA dan SMK

Calon siswa yang akan mendaftar ke tingkat SMA atau SMK juga harus melengkapi sejumlah berkas utama dan piagam pendukung.

Daftar kelengkapan administrasi untuk SMA/SMK terdiri atas:

  • Kartu Keluarga
  • Nilai rapor kelas 7 semester 1 dan 2
  • Nilai rapor kelas 8 semester 1 dan 2
  • Nilai rapor kelas 9 semester 1
  • Poster Rapor Pendidikan Sekolah
  • Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen
  • Surat keterangan peringkat rerata nilai rapor dari sekolah
  • Sertifikat prestasi akademik
  • Sertifikat prestasi non-akademik
  • Surat keputusan kepala sekolah tentang susunan pengurus OSIS/MPK
  • Surat keputusan kepala sekolah tentang susunan pengurus ekstrakurikuler
  • Sertifikat prestasi seleksi ketat bukan perlombaan
  • Sertifikat hasil TKA

Ketentuan dan Domisili Peserta

Prapendaftaran ini menjadi agenda wajib bagi calon murid yang membidik sekolah negeri pada jenjang SMP, SMA, dan SMK. Persyaratan mutlak menentukan bahwa pendaftar harus tercatat sebagai warga yang berdomisili di DKI Jakarta paling lambat tanggal 15 Juni 2025.

Aturan domisili tersebut memiliki kriteria spesifik bagi asal sekolah calon peserta:

  • Lulusan tahun 2024, 2025, dan 2026 yang berasal dari sekolah di luar Provinsi DKI Jakarta.
  • Lulusan tahun 2024 dan 2025 yang berasal dari sekolah di dalam Provinsi DKI Jakarta.
  • Tidak sedang terdaftar pada satuan pendidikan lainnya.

Artikel terkait

Rekomendasi