Presiden Prabowo Subianto menghadiri rapat paripurna di Kompleks Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk membacakan secara langsung Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) pada Rabu (20/5/2026), seperti dilansir dari Nasional.
Kehadiran Kepala Negara tersebut menjadi yang perdana sepanjang masa jabatannya. Langkah ini menarik perhatian karena penyampaian KEM PPKF biasanya hanya dilakukan oleh Menteri Keuangan.
Seorang Presiden umumnya baru hadir di Kompleks Parlemen untuk menyampaikan Nota Keuangan dan RUU APBN setiap tanggal 16 Agustus dalam Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD. Kehadiran ini dinilai memberikan angin segar di tengah tekanan eksternal akibat penguatan dollar AS dan ketidakpastian ekonomi global.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono menuturkan, kehadiran Presiden Prabowo untuk membacakan KEM dan PPKF memiliki makna yang sangat penting.
Menurut Dave Laksono, makna itu tidak hanya secara konstitusional, tetapi juga secara politik dan ekonomi.
"Ini menunjukkan komitmen Presiden untuk hadir langsung menyampaikan arah kebijakan fiskal negara secara terbuka, terukur, dan penuh tanggung jawab di hadapan parlemen serta publik Indonesia," kata Dave kepada Kompas.com, Rabu (20/5/2026).
Langkah ini dipandang sebagai bentuk komunikasi politik yang kuat dan positif. Di tengah fluktuasi persepsi pasar, Presiden memilih memberikan kepastian langsung mengenai arah pembangunan nasional, prioritas anggaran, serta kesinambungan agenda ekonomi nasional.
"Ini penting untuk membangun kembali kepercayaan pasar, memperkuat kepercayaan investor, dan menunjukkan bahwa pemerintah bekerja dengan perencanaan yang matang serta orientasi jangka panjang," tuturnya.
Dave Laksono menyatakan bahwa publik dan pelaku pasar membutuhkan kepastian, stabilitas, dan kepemimpinan. Kehadiran ini memberikan sinyal kuat mengenai kesinambungan kebijakan ekonomi nasional.
"Kehadirannya dapat memperkuat optimisme pasar karena ada sinyal yang jelas mengenai kesinambungan kebijakan ekonomi dan fiskal nasional," ujar dia.
Sinergi ini juga memperkuat hubungan eksekutif dan legislatif dalam menjaga stabilitas nasional. Bagi dunia usaha, pesan Presiden memberikan keyakinan bahwa agenda strategis seperti hilirisasi, industrialisasi, ketahanan pangan, energi, dan penciptaan lapangan kerja tetap berjalan.
"Saya melihat langkah ini mencerminkan kepemimpinan yang tenang, percaya diri, and berorientasi pada kepentingan nasional jangka panjang. Dan itu penting untuk menjaga momentum pertumbuhan Indonesia ke depan," ujar dia.
Optimisme dan Harapan Perekonomian
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menilai, penyampaian KEM PPKF langsung oleh Presiden menggambarkan optimisme terhadap perkembangan ekonomi ke depan.
Langkah ini dianggap mencerminkan semangat patriotisme karena menekankan penguasaan sumber daya alam untuk kesejahteraan rakyat sesuai Pasal 33 UUD 1945.
"Ini menggambarkan tentang optimisme ekonomi kita setahun ke depan. Nah, karena itu, maka penyampaian KEM dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal dilakukan oleh Presiden ini sebagai sebuah kesungguhan pemerintah untuk membangun perekonomian kita tahun depan, ya," beber Saan.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Andreas Hugo Pareira menyebut, kehadiran Kepala Negara membacakan KEM PPKF menjadi situasi khusus.
Kehadiran tersebut dinilai memberikan harapan baru bagi para pelaku ekonomi, investor, dan masyarakat luas.
"Kita tunggu, lah, dalam beberapa waktu terakhir ini, ke depan, bagaimana pasar merespons itu dan harapan kita tentu memperbaiki situasi ekonomi kita," jelas Hugo.
Hugo menambahkan agar kebijakan pemerintah diimplementasikan dengan baik. Penerjemahan pidato menjadi program kerja nyata akan dibahas bersama kementerian dan lembaga terkait rencana anggaran pada bulan Juni.
"persoalannya tunggu implementasi. Bagaimana menterjemahkan apa yang dipidatokan oleh Presiden untuk menjadi program-program. Karena ke depan ini di dalam bulan Juni nanti kami bicara dengan kementerian dan lembaga, soal RKAKL dari kementerian-kementerian. Di sini kuncinya," tegasnya.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Jadi menyatakan bahwa kehadiran eks Danjen Kopassus tersebut bertujuan untuk menyatukan pandangan antara eksekutif dan legislatif pada momentum Hari Kebangkitan Nasional.
"Presiden ingin memanfaatkan momentum untuk sekali lagi kita menyatukan pandangan dan kekuatan sebagai satu bangsa terutama didalam menjalankan tugas menjaga perekonomian bangsa kita," ucap Prasetyo.
Pembentukan Badan Usaha Ekspor
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo Subianto menekankan implementasi Pasal 33 UUD 1945 sebagai cetak biru perekonomian Indonesia.
"Dan saya ingin tegaskan hari ini, keyakinan saya bahwa apabila kita menjalankan Pasal 33 UUD 1945, kita jalankan dengan baik, kita jalankan dengan murni dan konsekuen, negara kita akan memiliki sumber daya yang cukup untuk menjamin Indonesia," jelasnya.
Kepala Negara juga mengumumkan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam sebagai dasar pembentukan BUMN khusus ekspor bernama PT Danantara Sumber Daya Indonesia.
Kebijakan baru ini mewajibkan ekspor kelapa sawit hingga batu bara dilakukan melalui BUMN tersebut sebagai pengekspor tunggal guna memperkuat pengawasan.
"Dalam artian hasil dari setiap penjualan ekspor akan diteruskan oleh BUMN yang ditunjuk oleh pemerintah kepada pelaku usaha pengelola kegiatan tersebut. Ini bisa dikatakan sebagai marketing facility," imbuh Prabowo.
Pemerintah menetapkan target pertumbuhan ekonomi mencapai 5,8 hingga 6,5 persen pada tahun 2027. Angka kemiskinan diproyeksikan turun ke rentang 6,0 hingga 6,5 persen.
Pendapatan negara dalam APBN 2027 ditargetkan pada kisaran 11,82 hingga 12,40 persen dari PDB. Sementara itu, belanja negara dialokasikan pada kisaran 13,62 hingga 14,80 persen dari PDB, dengan defisit APBN dijaga pada kisaran 1,80 hingga maksimal 2,40 persen PDB.