Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk Jawa Timur

Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk Jawa Timur

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan Museum Marsinah di Nganjuk, Jawa Timur, pada Sabtu (16/5/2026). Dalam seremoni tersebut, Presiden menyoroti rekam jejak Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat yang kini menjabat di jajaran Kabinet Merah Putih meski sempat memiliki riwayat sebagai aktivis yang berulang kali ditahan.

Sebagaimana dilansir dari Kompas, momen unik terjadi saat Presiden Prabowo menyapa Jumhur Hidayat di sela pidato peresmiannya. Kepala Negara sempat melontarkan pertanyaan santai mengenai pengalaman masa lalu sang menteri sebagai aktivis pergerakan buruh.

"Kapan terakhir dipenjara?" tanya Prabowo, Presiden Republik Indonesia.

Presiden kemudian memberikan catatan mengenai dinamika perjalanan hidup seseorang yang sulit diprediksi di masa depan. Ia mencontohkan sosok Jumhur Hidayat yang bertransformasi dari seorang tahanan politik menjadi pejabat tinggi negara.

"Bolak balik masuk penjara, sekarang jadi menteri." ujar Prabowo, Presiden Republik Indonesia.

Ketidakpastian posisi seseorang di masa depan menjadi poin yang ditekankan oleh Presiden dalam pidatonya. Ia memberikan gambaran bahwa setiap orang memiliki kesempatan untuk menduduki posisi penting sesuai dengan perkembangan waktu.

"Kita nggak tahu, suatu saat dia di atas podium, kita nggak tahu," ujar Prabowo, Presiden Republik Indonesia.

Selain membahas riwayat penahanan, Presiden juga memperhatikan penampilan Jumhur Hidayat yang hadir dalam acara formal tersebut. Ia sempat menanyakan perihal atribut yang dikenakan oleh mantan Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia itu.

"Kok nggak pakai kaos buruh?" tanya Prabowo, Presiden Republik Indonesia.

Mohammad Jumhur Hidayat sendiri resmi menjabat sebagai Menteri Lingkungan Hidup setelah dilantik oleh Presiden pada 27 April 2026. Ia menduduki jabatan tersebut untuk menggantikan posisi yang sebelumnya diisi oleh Hanif Faisol Nurofiq.

Rekam jejak Jumhur Hidayat mencakup kepemimpinan di organisasi buruh terbesar di tanah air serta pengalaman sebagai Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia pada 2007. Sebagai aktivis, ia tercatat konsisten menyuarakan hak-hak pekerja, termasuk menyatakan penolakan terhadap Undang-undang Cipta Kerja.

Artikel terkait

Rekomendasi