Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan pangkat Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri menjadi Komisaris Jenderal atau bintang tiga melalui Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 pada Rabu (13/5/2026), sebagaimana dilansir dari Kompas.
Dasar hukum pengangkatan pangkat baru tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto pada Sabtu (16/5/2026). Melalui penataan kembali ini, jabatan Kapolda Metro Jaya kini resmi diduduki oleh perwira tinggi berpangkat bintang tiga.
"Ya berdasarkan keputusan presiden nomor 8 tahun 2026," kata Budi.
Penandatanganan Keppres tersebut menjadi landasan yuridis utama dalam restrukturisasi jabatan di lingkungan Kepolisian Daerah Metro Jaya. Aturan baru ini secara spesifik mengesahkan perubahan pangkat bagi pejabat yang memimpin wilayah hukum ibu kota.
"Kemarin 13 Mei untuk Kapolda Metro Jaya berpangkat bintang 3 komisaris jenderal polisi, ini masih diatur tentang penataan kembali. Artinya jabatan Kapolda Metro Jaya itu diduduki oleh bintang 3," ucap Budi.
Sebelum adanya keputusan terbaru ini, Asep Edi Suheri mencetak sejarah di korps kepolisian setelah pangkatnya dinaikkan dari inspektur jenderal menjadi komisaris jenderal. Struktur pangkat baru ini menempatkan Asep Edi Suheri sebagai satu-satunya kepala kepolisian daerah di Indonesia yang menyandang pangkat bintang tiga.