Presiden Prabowo Subianto berencana menetapkan rekomendasi dari Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) melalui Instruksi Presiden atau Keputusan Presiden pada Selasa (5/5/2026). Langkah hukum ini diambil agar poin-poin perbaikan kepolisian dalam sepuluh buku laporan dapat diimplementasikan secara berkelanjutan.
Anggota KPRP Mahfud MD menjelaskan bahwa landasan regulasi tersebut sangat krusial mengingat sifat rekomendasi yang berorientasi pada masa depan institusi bhayangkara. Sebagaimana dilansir dari Nasional, rencana ini muncul setelah adanya pembahasan intensif mengenai peta jalan transformasi kepolisian.
"Karena ini untuk pembangunan jangka panjang Polri ke depan sehingga nanti akan dikeluarkan Inpres atau Keppres gitu, yang menyatakan ini diterima dan minta untuk Polri melaksanakan secara bertahap," kata Mahfud, Anggota KPRP.
Selain aspek legalitas pelaksanaan, KPRP juga mengusulkan transparansi penuh atas hasil kajian tersebut kepada publik. Akses terhadap dokumen rekomendasi rencananya akan disediakan melalui kanal digital resmi milik pemerintah agar masyarakat dapat ikut mengawasi proses reformasi tersebut.
"Kemudian, masyarakat juga bisa membaca di perpustakaan atau di website Setneg (Sekretariat Negara) dan sebagainya," ungkap Mahfud, Anggota KPRP.
Mahfud turut memaparkan dinamika pertemuan antara tim komisi dengan kepala negara di Istana Negara, Jakarta. Dalam laporannya, ia menyebutkan bahwa proses penyerahan hasil kajian tersebut tidak berlangsung satu arah, melainkan melalui diskusi yang bersifat dialektis.
"Presiden memancing kita untuk mengemukakan tesis, lalu dilawan dengan antitesis, lalu diambil sintetisnya apa," ujar Mahfud, Anggota KPRP.
Penajaman materi rekomendasi dilakukan melalui debat intelektual yang mendalam antara Presiden dan para anggota komisi. Mahfud menilai penguasaan materi oleh Presiden Prabowo membuat pengambilan keputusan bersama terhadap isi sepuluh buku laporan tersebut menjadi lebih komprehensif.
"Jadi, tadi diskusi betul dengan presiden, dan terasa suasana akademik dan keilmuan tadi muncul. Karena Presiden tadi betul-betul menguasai, kita pun bahan-bahan untuk didiskusikan dan akhirnya diputuskan bersama tadi setelah diumumkan," pungkas Mahfud, Anggota KPRP.