Polisi Bongkar Produksi Vape Etomidate di Apartemen Jakarta Utara

Polisi Bongkar Produksi Vape Etomidate di Apartemen Jakarta Utara

Pihak kepolisian berhasil membongkar aktivitas industri rumahan pembuatan liquid vape yang mengandung zat etomidate di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Utara. Pengungkapan ini dilansir dari Megapolitan bermula dari penemuan ratusan catridge vape saat polisi menangani kasus penyekapan anak oleh pria berinisial CH (50) pada Sabtu (25/4/2026).

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Ari Galang Saputra menjelaskan bahwa penemuan awal di lokasi penyekapan di Ancol memicu pengembangan penyelidikan ke dua lokasi tambahan. Di lokasi kedua, petugas menemukan komponen pendukung produksi yang belum terisi.

"Di TKP kedua, kami menemukan beberapa barang, yaitu cartridge-cartridge kosong yang diduga oleh pelaku akan digunakan untuk mengisi barang-barang atau vape etomidate tersebut," katanya saat ditemui Kompas.com di Mapolres Metro Jakarta Utara pada Rabu (6/5/2026).

Polisi kemudian bergerak ke lokasi ketiga yang merupakan sebuah unit apartemen di Jakarta Utara. Di tempat ini, petugas menemukan bukti kuat adanya aktivitas produksi skala rumahan dengan jumlah barang bukti yang signifikan.

"Di mana di TKP ketiga kami menemukan ratusan vape etomidate yang sudah terbungkus dan siap untuk diedarkan," lanjutnya.

Berdasarkan hasil penggeledahan, lokasi ketiga dipastikan sebagai tempat manufaktur karena ditemukan enam bungkus bahan baku murni etomidate beserta peralatan produksinya. Tersangka CH diketahui menjadikan unit tersebut sebagai tempat tinggal sekaligus pabrik mini.

"Untuk TKP yang ketiga ini, kita juga temukan di situ memang digunakan dia untuk home industry untuk pembuatan vape etomidate tersebut,” ujarnya.

Kepada penyidik, CH mengakui telah menjalankan bisnis ilegal ini selama beberapa bulan terakhir. Seluruh proses peracikan dilakukan secara mandiri di dalam unit apartemen yang disewanya tersebut.

"Jadi menurut dari keterangan dari tersangka, memang dia tidur di situ dan dia juga membuat (vape etomidate) di situ. Dia juga sudah melaksanakan kegiatan itu sudah cukup lama, sudah beberapa bulan terakhir," tutur Galang.

Penyelidikan kepolisian saat ini menyasar pada jalur masuknya material produksi ke Indonesia. Tersangka mengaku mengimpor bahan utama zat etomidate tersebut dari luar negeri melalui pengiriman khusus.

“Untuk sementara pengakuan dari tersangka, untuk bahan yang dia pesan itu dari luar negeri. Untuk sementara masih kita dalami untuk pemeriksaan selanjutnya,” ucapnya.

Dalam menjalankan operasinya, CH menerapkan sistem penjualan tertutup untuk meminimalisir risiko tertangkap. Ia hanya melayani pelanggan tertentu dengan skema transaksi tatap muka secara langsung setelah menjalin komunikasi.

"Dia (menjual) kepada pembeli-pembeli yang khusus seperti itu. Dia menemui langsung informasi yang didapatkan," tutur Galang.

Dari aktivitas peredaran zat berbahaya ini, tersangka diduga meraup omzet penjualan yang mencapai nominal Rp 40.000. Kepolisian menegaskan bahwa kasus ini masih terus dikembangkan guna memburu jaringan atau pelaku lain yang terlibat.

"Untuk sementara masih satu yang sudah kami tangkap dan sudah kami lakukan pemeriksaan selanjutnya, dan ini masih kami lakukan pengejaran untuk tersangka-tersangka yang lain," tambahnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budhi Hermanto menyebutkan bahwa penggeledahan awal dilakukan pada Sabtu (25/4/2026) pukul 05.00 WIB. Selain ratusan cartridge, polisi menyita botol berisi cairan etomidate dan bahan campuran perasa.

“Dari TKP pertama, kami mengamankan 321 cartridge siap edar beserta bahan dan alat pendukung lainnya,” ujar Budhi dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin (27/4/2026).

Artikel terkait

Rekomendasi