Panitia SNPMB Ubah Prosedur Pemilihan Lokasi UTBK 2026 Guna Cegah Joki

Panitia SNPMB Ubah Prosedur Pemilihan Lokasi UTBK 2026 Guna Cegah Joki

Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) menerapkan kebijakan baru pada pendaftaran UTBK SNBT 2026 yang mewajibkan peserta memilih kota atau wilayah pelaksanaan ujian, bukan pusat UTBK spesifik seperti tahun sebelumnya. Langkah ini dilansir dari Eduasi merupakan upaya strategis untuk memperketat pengawasan ujian.

Perubahan sistem pendaftaran yang berlangsung sejak 25 Maret hingga 7 April 2026 ini menuai reaksi dari para calon peserta. Berbeda dengan tahun 2025 di mana peserta bisa memilih lokasi terdekat, kini otoritas pusat ujian akan ditentukan langsung oleh panitia di dalam wilayah yang dipilih.

Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, Eduart Wolok, memberikan penegasan bahwa regulasi ini dirancang khusus untuk menutup celah kecurangan yang sempat ditemukan pada pelaksanaan tahun lalu. Penentuan lokasi oleh sistem diharapkan mampu memecah pola-pola yang direncanakan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

"Ini juga merupakan bagian dari antisipasi panitia terhadap praktik-praktik kecurangan yang kami temukan di pelaksanaan UTBK SNBT tahun sebelumnya, di mana pola-pola dengan menempatkan joki pada pusat UTBK tertentu, pada sesi tertentu, kemudian kesamaan waktu dan sebagainya," ungkap Eduart dalam Sosialisasi Daring Pendaftaran UTBK SNBT 2026 pada Jumat (27/3/2026).

Mengenai kepastian tempat pelaksanaan, peserta tidak akan langsung mengetahui detail gedung ujian saat menyelesaikan pendaftaran. Panitia menjadwalkan pengumuman lokasi spesifik dalam rentang waktu yang dianggap cukup bagi peserta untuk mengatur logistik perjalanan.

"Perlu kami informasikan bahwasanya lokasi sendiri oleh calon peserta akan diketahui H-10," jelas Eduart.

Keputusan memberikan informasi lokasi sepuluh hari sebelum hari pelaksanaan dinilai sudah mempertimbangkan aspek kesiapan akomodasi para siswa. Eduart meyakini durasi tersebut tetap memungkinkan peserta melakukan survei lokasi maupun persiapan teknis lainnya.

“Jadi, masih akan cukup waktu kita untuk melakukan persiapan dan sebagainya,” terangnya.

Secara teknis, pemilihan wilayah ujian dilakukan setelah peserta menuntaskan pengisian biodata, pemilihan maksimal empat program studi, dan pengunggahan portofolio. Saat ini tersedia 74 Pusat UTBK yang tersebar di berbagai wilayah untuk memfasilitasi kebutuhan peserta di seluruh Indonesia.

Setelah proses pembayaran selesai, kartu peserta belum dapat langsung dimiliki oleh pendaftar. Berdasarkan jadwal resmi, pengunduhan Kartu Peserta UTBK-SNBT baru dapat dilakukan setelah periode pendaftaran ditutup, yakni pada tanggal 11 hingga 15 April 2026.

Artikel terkait

Rekomendasi