BKN Proyeksikan Pendaftaran CPNS 2026 Dibuka Mulai Juni Mendatang

BKN Proyeksikan Pendaftaran CPNS 2026 Dibuka Mulai Juni Mendatang

Badan Kepegawaian Negara (BKN) memproyeksikan pembukaan pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026 akan dimulai pada Juni mendatang setelah jadwal pengumuman rincian formasi dirilis oleh Kementerian PAN-RB pada akhir Mei 2026.

Hingga Senin, 4 Mei 2026, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dilaporkan belum mengusulkan formasi kebutuhan pegawai karena kendala koordinasi internal di tingkat kabupaten dan kota. Keterlambatan ini terjadi akibat fokus daerah dalam menuntaskan penataan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu serta sinkronisasi anggaran daerah.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Tri Budiprayitno, menjelaskan bahwa sejumlah daerah memerlukan tambahan waktu untuk mengonsolidasi data kebutuhan jabatan sebelum diajukan ke pemerintah pusat.

"Beberapa kabupaten/kota memang meminta tambahan waktu. Saat itu mereka masih konsentrasi menyelesaikan PPPK Paruh Waktu," kata Tri Budiprayitno, Kepala BKD NTB.

Pemerintah pusat sebenarnya telah memberikan kelonggaran waktu agar pemerintah daerah dapat merapikan data Analisis Jabatan (Anjab) dan memastikan kesiapan fiskal bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

"Ada waktu tambahan kurang lebih dua minggu. Kami manfaatkan untuk merapikan seluruh data kebutuhan," ujarnya.

Tri menekankan bahwa pengusulan formasi harus melewati tahapan yang teliti, mulai dari pengumpulan data di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga sinkronisasi dengan Biro Organisasi Setda NTB.

"Semua tahapan itu harus dilalui. Jadi tidak bisa terburu-buru," kata dia.

Saat ini, Pemprov NTB masih melakukan finalisasi untuk menentukan apakah usulan formasi akan diajukan secara penuh atau terbatas sesuai dengan kemampuan anggaran.

"Harapannya dalam waktu dekat sudah bisa lebih jelas, apakah formasi diajukan penuh atau terbatas," ujar Tri.

Dilansir dari asatunews.co.id, Indonesia saat ini memiliki sekitar 6,7 juta ASN atau setara 2,4 persen dari total penduduk. Pemerintah menargetkan peningkatan rasio tersebut hingga kisaran 3 sampai 3,4 persen guna memperkuat kualitas pelayanan publik nasional.

Bagi masyarakat yang berminat, syarat umum pendaftaran meliputi status Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun, meskipun posisi tertentu diperbolehkan hingga usia 40 tahun. Calon pelamar diwajibkan tidak memiliki catatan pidana berat dan tidak berstatus sebagai anggota TNI, Polri, atau ASN aktif.

Proses seleksi akan dilakukan secara daring melalui portal resmi SSCASN yang mencakup seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Verifikasi data kebutuhan pegawai kini sedang dilakukan BKN sebelum diteruskan ke Kementerian PAN-RB dan Kementerian Keuangan untuk persetujuan anggaran akhir.

Artikel terkait

Rekomendasi