Rencana perpindahan kantor pejabat negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN) memicu silang pendapat antarpartai politik setelah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengkritik tajam desakan PDI Perjuangan (PDIP) yang meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka segera berkantor di Kalimantan Timur pada Selasa (20/5/2026).
Kritik dari PSI tersebut muncul sebagai respons terhadap pernyataan sejumlah politisi PDIP yang menuntut optimalisasi Istana Wakil Presiden demi efisiensi anggaran perawatan gedung. Komisi II DPR RI mencatat bahwa secara de facto ibu kota negara saat ini masih berada di Jakarta karena regulasi perpindahan belum rampung sepenuhnya.
Ketua DPP PSI Bestari Barus menilai usulan dari kader PDIP tersebut bermakna sempit serta terkesan tendensius terhadap individu Wakil Presiden. Menurut PSI, persoalan mengenai rencana kepindahan kantor tersebut sebenarnya sudah beberapa kali diklarifikasi langsung oleh Gibran.
"Menurut PSI itu pandangan yang agak cetek ya, karena harusnya yang diusulkan Presiden dong. Kok tanggung amat usulan PDIP. Katanya partai gede tapi usulannya nanggung gitu," kata Bestari Barus kepada wartawan, Senin (18/5/2026).
Bestari berpendapat bahwa Wakil Presiden bekerja di bawah arahan Presiden sebagai satu kesatuan. Oleh karena itu, dorongan pemindahan aktivitas kerja seharusnya menyasar seluruh elemen pemerintahan secara kolektif, bukan hanya satu pejabat negara.
"Ya dia harusnya ngomongnya, ya semua kita pindah aja ke IKN, kenapa mesti tendensius ke Gibran. Gibran itu satu kesatuan dengan Pak Presiden. Dia wakil presiden itu kan pembantu presiden, bekerja sesuai perintah presiden. Kok PDIP kadernya begituan nggak paham gitu, kenapa ya? Ha-ha-ha," ungkap Bestari Barus kepada awak media.
Pihak PSI juga menambahkan bahwa tuduhan dan desakan serupa terus diulang oleh pihak PDIP. Padahal, urusan pemindahan ini diklaim sudah mendapatkan kejelasan sebelumnya.
"Masa kader PDIP segituan, kelas segitu nggak paham sih? Mengulang-ulang, mengulang-ulang gitu ya. Sudah dijawab beberapa kali oleh Pak Gibran sebagai Wapres juga nggak mudeng-mudeng gitu," sambung Bestari Barus.
Sebelumnya, Ketua Dewan Kehormatan PDIP Komarudin Watubun menyoroti konsekuensi finansial dari proyek pembangunan di IKN yang telah selesai namun belum difungsikan secara optimal. Desakan dari partai banteng ini bertujuan agar fasilitas negara yang siap pakai tidak menjadi mubazir di tengah situasi ekonomi nasional yang kurang menguntungkan.
"Ya itu yang menjadi masalah memang, because proyek pembangunan infrastruktur yang sudah terjadi di sana kan setiap bulan, setiap hari membutuhkan maintenance. Dan itu uang dari mana? Ya negara juga yang kasih keluar," ujar Komarudin Watubun, Ketua Dewan Kehormatan PDIP sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Guna menghindari kerugian negara yang lebih besar akibat biaya perawatan rutin, Komarudin meminta para pejabat tinggi negara untuk mulai menempati fasilitas yang sudah berdiri di Kalimantan Timur. Kehadiran fisik para pejabat dinilai menjadi indikator utama kepastian kelanjutan proyek tersebut.
"Nah itu yang mestinya kan katanya menteri ada yang harus berpindah ke sana atau Wapres lah berkantor di sana (IKN) kan supaya ada manfaatnya, daripada berapa tahun ke depan, sudah satu tahun lebih ya. Kalau begitu kan itu semua gedung itu kan harus membutuhkan biaya perawatan rutin," kata Komarudin Watubun, Anggota Komisi II DPR RI pada Senin (18/5/2026).
Politisi PDIP Guntur Romli memperkuat desakan tersebut dengan menagih janji Wakil Presiden yang hingga kini belum berkantor di IKN. Padahal, puluhan staf kedeputian telah dikirim terlebih dahulu ke lokasi ibu kota baru untuk bersiap sejak Maret 2026.
"What apa yang disampaikan Pak Komarudin Watubun sebenarnya menagih janji Gibran sendiri yang katanya akan segera berkantor di IKN, bahkan katanya sudah ada 50 staf Wapres di IKN. Kapan Gibran menyusul 50 stafnya itu?" ujar Guntur Romli, Politisi PDIP pada Selasa (20/5/2026).
Guntur Romli menegaskan bahwa penagihan janji ini murni sebagai bentuk pengawasan efisiensi anggaran negara yang telah dikeluarkan. Pihak PDIP juga menyanggah tuduhan dari PSI yang menganggap desakan ini sarat akan kepentingan politik terselubung.
"Tidak ada tendensi buruk, kalau kantor DPR dan rumah DPR kan memang belum jadi. Kalau istana Wapres yang mewah sudah selesai," kata Guntur Romli.
Keterlambatan perpindahan ini memicu kritik mengenai konsistensi serta keseriusan pemerintah dalam pemindahan pusat administrasi negara ke Kalimantan Timur.
"Sen kiri belok kanan," ujar Guntur Romli.
Mengenai kesiapan infrastruktur, Otorita IKN mengonfirmasi telah mengirimkan 50 staf sejak Maret 2026. Sementara itu, pembangunan lembaga legislatif dan yudikatif ditargetkan selesai paling lambat semester I tahun 2028 sesuai desain yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.