Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan akan menindaklanjuti polemik pelarangan pemutaran film dokumenter berjudul Pesta Babi karya sutradara Dandhy Dwi Laksono di berbagai wilayah. Langkah ini diambil menyusul keterlibatan aparat dan kendala perizinan administratif pada Selasa (12/5/2026).
Permintaan keterangan dari pihak-pihak terkait menjadi fokus DPR guna mendalami alasan di balik tindakan pembubaran kegiatan nonton bareng tersebut. Sebagaimana dilansir dari Nasional, isu mengenai sensitivitas judul dan materi film telah sampai ke telinga pimpinan legislatif tersebut.
"Kemudian terkait dengan nobar yang sekarang sedang menjadi pembicaraan, memang yang saya dengar bahwa isi atau judul dari film tersebut tentu saja sensitif. Dan apa isi dan isi filmnya itu saya juga tidak tahu, namun kami akan tindaklanjuti di DPR," kata Puan, Ketua DPR RI.
Ketua DPR RI menilai perlu adanya antisipasi terhadap karya yang dianggap berpotensi memicu kegaduhan di tengah masyarakat. Namun, penindakan tersebut ditekankan harus tetap berjalan di atas koridor prosedur hukum yang berlaku di Indonesia.
"Kalau memang itu kemudian membuat hal yang sensitif tersebut tidak baik di masyarakat, tentu saja harus diantisipasi dengan baik juga. Namun harus ditindaklanjuti sesuai dengan baik dan karenanya kami juga di DPR akan meminta komisi terkait meminta penjelasan terkait dengan hal tersebut," tegas Puan, Ketua DPR RI.
Peristiwa pelarangan ini tercatat terjadi di beberapa lokasi, termasuk di lingkungan pendidikan tinggi. Salah satu kejadian menonjol berlangsung di Universitas Mataram (Unram) saat kegiatan mahasiswa dibubarkan paksa oleh pihak kampus.
Aksi pembubaran di Unram terjadi pada Kamis (7/5/2026) malam, di mana petugas keamanan kampus menutup layar serta mengawasi perangkat laptop dan proyektor mahasiswa. Selain di Unram, pelarangan nonton bareng serupa juga menimpa mahasiswa di Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram.