Putri Ahmad Bahar Laporkan Hercules ke Polda Metro Jaya

Putri Ahmad Bahar Laporkan Hercules ke Polda Metro Jaya

Seorang perempuan berinisial F (33) berencana melaporkan Ketua Umum DPP GRIB Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules, ke Polda Metro Jaya pada Jumat (22/5/2026). Langkah hukum ini diambil setelah korban diduga mengalami tindakan intimidasi dan perlakuan tidak menyenangkan di markas organisasi tersebut.

Peristiwa dugaan intimidasi verbal hingga penembakan pistol itu dialami korban ketika dibawa ke markas GRIB Jaya di Kedoya, Jakarta Barat, pada Minggu (17/5/2026). Fakta ini dilansir dari Megapolitan berdasarkan keterangan pihak mendampingi korban.

Ketua Riset dan Advokasi Publik LBH AP PP Muhammadiyah, Gufroni, menegaskan laporan polisi itu dibuat murni atas peristiwa pribadi yang menimpa F. Masalah ini tidak berkaitan dengan persoalan antara Ahmad Bahar dan Hercules yang kini telah selesai secara damai.

“Insyaallah bila tidak ada halangan Kami besok akan ke Polda Metro Jaya untuk menyampaikan laporan polisi. Ya termasuk dia (hercules),” kata Gufroni.

Pihak kuasa hukum menyiapkan dua laporan polisi yang mencakup dugaan penculikan, penyanderaan, persekusi, penggunaan senjata api, hingga pelecehan martabat perempuan. Laporan kedua menyangkut dugaan peretasan akun pribadi milik F yang disabotase pihak lain.

"LP berikutnya adalah terkait dengan data pribadi yang di-hack sehingga berujung Hercules marah dan menuduh bahwa dia (F) pelakunya (pengirim pesan intimidatif),” kata Gufroni.

Sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar percakapan telah disiapkan untuk diserahkan kepada pihak kepolisian.

“Ya buktinya adalah screenshoot atau tangkapan layar, ada beberapa bukti bahwa kita udah siapkan semuanya buktinya ya,” kata Gufroni.

Tindakan interogasi yang dilakukan di markas GRIB Jaya dinilai telah melanggar hak asasi manusia.

“Ada saudara Hercules yang melakukan tindakan-tindakan yang menurut kami adalah melanggar hak asasi manusia, apalagi terhadap seorang perempuan," jelas Gufroni.

Proses pemeriksaan informal tersebut dianggap melampaui kewenangan yang seharusnya menjadi ranah aparat penegak hukum.

"Dan hal-hal itulah yang membuat kami merasa miris, di negara hukum ini masih ada upaya-upaya interogasi yang diluar akal sehat manusia yang seharusnya itu semestinya menjadi tugas aparat kepolisian,” lanjut Gufroni.

Korban mengaku dibawa secara paksa dari rumah orang tuanya di Cimanggis, Depok, setelah dikerumuni sejumlah orang. F menyatakan terpaksa ikut karena khawatir situasi lingkungan rumahnya menjadi semakin tidak kondusif.

“Saya pikir nggak bakal sampai menembakkan gitu kan. 'Nih saya tembakkan, dor dor', dua kali dia tembakkan,” kata F.

Sebelumnya, F dituduh mengirimkan pesan ancaman yang ditujukan kepada Hercules beserta istrinya di media sosial.

“(Hercules billing) 'Lagian kamu ngapain sih berani-beraninya ancam saya', sambil dia mengeluarkan pistol itu kan. Terus, 'kamu kalau berani nih kamu lihat nih ya', sambil tunjuk-tunjuk," kata F.

Insiden penembakan pistol sebanyak dua kali ke udara tersebut diklaim terjadi saat F sedang diinterogasi.

"Saya pikir nggak bakal sampai menembakkan gitu kan. 'Nih saya tembakkan, dor dor', dua kali dia tembakkan,” sambung F.

F menyatakan dirinya berulang kali membantah tuduhan pengiriman pesan ancaman tersebut, namun sanggahan itu tetap tidak diterima.

“Saya bilang, ‘maaf Pak, bukan saya’. Tapi beliau tetap tidak percaya,” ujar F.

Korban juga mengaku merasa sangat ketakutan karena dikelilingi oleh banyak pria berbadan besar di dalam markas.

“Saya dikelilingi oleh laki-laki, kebanyakan laki-laki gitu kan, besar-besar. Ya saya mau jawab apa juga saya ya udah enggak bisa apa-apa gitu, saya mau jawab juga udah enggak bisa,” kata F.

F juga mengaku diancam tidak akan diperbolehkan pulang sebelum ayahnya datang menemui ketua umum organisasi tersebut.

“'Kalau bapak kamu enggak datang sekarang, kamu enggak akan bisa pulang dari sini',” kata F.

Di sisi lain, pihak DPP GRIB Jaya membantah seluruh tuduhan mengenai adanya penyanderaan maupun tekanan verbal terhadap putri Ahmad Bahar. Kabid Humas dan Publikasi DPP GRIB Jaya, Marselinus Gual, menilai klaim tersebut merupakan dramatisasi untuk mencari simpati publik.

“Ketika berada di kantor DPP, anak Ahmad Bahar ditanyakan secara langsung di ruang publik/terbuka, disaksikan oleh banyak orang, serta didampingi secara melekat oleh Ketua RW-nya untuk memastikan keamanan yang bersangkutan,” kata Marselinus.

Pihak organisasi menegaskan bahwa seluruh proses klarifikasi yang dilakukan di kantor pusat berlangsung secara transparan.

“Tidak ada satu pun unsur penyekapan atau perlakuan di luar batas normatif,” ujar Marselinus.

Artikel terkait

Rekomendasi