Sebanyak 42 Warga Negara Indonesia (WNI) dari berbagai kalangan berangkat ke Arab Saudi pada Selasa (19/5/2026) untuk menunaikan ibadah haji gratis atas undangan langsung dari Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud, sebagaimana dilansir dari Detikcom yang mengutip kantor berita Antara.
Program yang menjadi arahan langsung dari Raja Salman dan Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MbS) ini bertujuan memberikan kemudahan, pelayanan, serta fasilitas terbaik bagi para tokoh Indonesia. Keberangkatan para calon haji tersebut dijadwalkan berlangsung hingga kepulangan mereka kembali ke Tanah Air pada 3 Juni 2026 mendatang.
Acara pelepasan jemaah di Jakarta dihadiri oleh Ketua MPR Ahmad Muzani, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Ketua BPJPH Ahmad Haikal Hassan, serta duta besar dari negara sahabat seperti Sudan dan Palestina. Kehadiran para pejabat tersebut menegaskan pentingnya program tahunan ini bagi hubungan bilateral kedua negara.
Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia memberikan penegasan mengenai komitmen negaranya dalam meningkatkan kualitas pelayanan bagi seluruh umat muslim di dunia. Pihak otoritas memastikan kenyamanan maksimal bagi para tamu pilihan tersebut selama berada di tanah suci.
"Tentu Kerajaan Arab Saudi merasa terhormat dan merupakan suatu kewajiban bagi kami untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh umat Islam, termasuk jamaah haji," ujar Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Faisal Abdullah H Amodi.
Faisal juga menyampaikan doa agar para calon haji menjadi haji mabrur serta kembali dengan selamat. Di sisi lain, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dilaporkan oleh CNBC Indonesia juga akan menunaikan ibadah haji dalam waktu dekat.
Kementerian ESDM langsung menggelar rapat internal guna mengonsolidasikan program kerja dan melakukan percepatan eksekusi target kementerian selama pimpinan beribadah. Langkah ini diambil agar kinerja instansi tetap terjaga dengan baik.
"Pak Menteri mau haji, karena mau haji ditinggal konsolidasi program yang harus dijalankan, eksekusinya dipercepat, kita punya program banyak, ABT (Anggaran Belanja Tambahan), anggaran biaya (belanja) tambahan sudah keluar dari Kementerian Keuangan," kata Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Ahmad Erani Yustika.