Meutya Hafid Ungkap 200.000 Anak Indonesia Terpapar Judi Online

Meutya Hafid Ungkap 200.000 Anak Indonesia Terpapar Judi Online

Sebanyak hampir 200.000 anak-anak di Indonesia dilaporkan telah terpapar praktik judi online yang marak di ruang digital. Data mengkhawatirkan ini disampaikan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI, Meutya Hafid, dilansir dari Nasional.

Keterlibatan anak-anak dalam aktivitas ilegal ini mencakup berbagai rentang usia, bahkan menyentuh anak usia dini. Meutya merinci bahwa dari total tersebut, terdapat sekitar 80.000 anak yang masih berusia di bawah 10 tahun.

"Hampir 200.000 anak Indonesia telah terpapar judi online, termasuk sekitar 80.000 anak di bawah 10 tahun," ujar Meutya dalam kegiatan Indonesia GOID Menyapa Gass Pol Tolak Judol - Jauhi Judol, Anak Medan Pilih Masa Depan, dikutip dari keterangan pers, Kamis (14/5/2026).

Situasi ini dipandang sebagai peringatan keras bagi ketahanan generasi muda terhadap ancaman konten digital yang merusak. Meutya menegaskan bahwa judi online bukan sekadar sarana hiburan, melainkan ancaman nyata bagi stabilitas ekonomi dan sosial masyarakat.

Dampak negatif dari aktivitas ini tidak hanya berhenti pada individu pemain, tetapi merembet pada keharmonisan rumah tangga. Praktik ilegal ini dinilai menjadi pemicu keretakan hubungan sosial hingga tindakan kekerasan dalam lingkungan keluarga.

Kaum perempuan seringkali menjadi pihak yang paling terdampak secara tidak langsung. Ketika suami atau ayah dalam keluarga terjerat, mereka kehilangan sandaran ekonomi dan stabilitas rumah tangga pun mulai goyah.

"Kami mendengar banyak cerita pilu dari masyarakat. Ini bukan hanya soal uang, tapi kehancuran masa depan anak dan ketenangan keluarga. Kita harus hentikan ini bersama," kata Meutya.

Edukasi sebagai Benteng Pencegahan Utama

Pemerintah menyoroti bahwa sistem dalam judi online merupakan bentuk penipuan atau scam yang dirancang agar pemain terus mengalami kekalahan. Kesadaran kolektif diperlukan untuk memutus rantai ketergantungan masyarakat terhadap praktik ini.

Meutya mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif sebagai garda edukasi di lingkungan terkecil. Melindungi anggota keluarga dari paparan konten ilegal menjadi langkah krusial di tengah masifnya arus informasi digital.

"Karena itu, kita semua harus menjadi garda edukasi, saling mengingatkan, serta melindungi keluarga dan anak-anak kita dari maraknya praktik ilegal ini," ujar dia menegaskan.

Upaya pemberantasan yang dilakukan pemerintah tidak akan efektif jika hanya mengandalkan tindakan teknis seperti pemutusan akses atau penegakan hukum. Keterlibatan publik menjadi kunci utama dalam membangun benteng pertahanan dari dalam komunitas.

"Kita tidak hanya menutup akses atau melakukan takedown. Yang terpenting adalah menjangkau masyarakat luas dengan fakta-fakta ini, sehingga kesadaran tumbuh dari dalam keluarga dan komunitas," ujar politikus Partai Golkar itu.

Artikel terkait

Rekomendasi