Ratusan Ribu Anak Indonesia Terpapar Judi Online Akibat Faktor Lingkungan

Ratusan Ribu Anak Indonesia Terpapar Judi Online Akibat Faktor Lingkungan

Sebanyak 200.000 anak di Indonesia dilaporkan terpapar praktik judi online akibat pengaruh kuat dari lingkungan keluarga serta interaksi teman sebaya. Data temuan yang dirilis pemerintah ini menjadi peringatan serius mengenai kerentanan generasi muda terhadap aktivitas spekulasi ilegal di ruang digital.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa skala paparan judi online pada kelompok usia dini telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan. Informasi ini disampaikan dalam acara Indonesia.go.id Menyapa Medan pada Rabu (13/5/2026), sebagaimana dilansir dari Nasional.

"Jadi, ini penting bagi kita membuka ruang untuk menyampaikan bahwa masalah ini luar biasa besar," ujar Meutya di acara Indonesia.go.id Menyapa Medan: Gass Pol Tolak Judol, di Medan, Rabu (13/5/2026).

Meutya merinci bahwa dari total ratusan ribu anak tersebut, sekitar 80.000 di antaranya merupakan anak-anak yang masih berusia di bawah 10 tahun. Pemerintah kini berupaya melakukan pemblokiran situs dan penguatan literasi digital secara lintas sektor.

"Judi online dilarang di Indonesia. Semua pihak harus punya tanggung jawab moral dan hukum yang sama," tutur Meutya.

Menanggapi fenomena ini, Guru Besar Departemen Sosiologi FISIP Universitas Airlangga, Bagong Suyanto, menjelaskan bahwa pola asuh dan komunitas sosial berperan besar dalam pembentukan kebiasaan anak. Ia menilai jumlah tersebut bukan sekadar angka statistik, melainkan cerminan kondisi sosial di tingkat akar rumput pada Jumat (15/5/2026).

"200.000 anak bukan jumlah sedikit. Ini pasti karena pengaruh habitus keluarga dan komunitas peer group-nya," kata Guru Besar Departemen Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Airlangga (Unair), Bagong Suyanto, saat berbincang dengan Kompas.com, Jumat (15/5/2026).

Selain faktor habitus, Bagong menyoroti keberadaan subkultur pada kelompok anak marginal yang memiliki kecenderungan untuk mencari keuntungan finansial secara instan melalui spekulasi. Hal ini diperparah dengan akses perangkat teknologi yang semakin mudah digenggam oleh anak-anak tanpa pengawasan memadai.

"Ditambah subkultur anak marginal yang terbiasa dengan spekulasi mendapatkan uang cepat dan banyak," imbuhnya.

Pemerintah melalui Kementerian Komdigi kini mendesak platform global seperti Meta dan YouTube untuk lebih proaktif dalam menghapus konten promosi perjudian. Koordinasi dengan Polri dan Otoritas Jasa Keuangan juga diperketat guna memutus rantai aliran dana dan akses teknis situs-situs terlarang tersebut.

Artikel terkait

Rekomendasi