Penyebaran istilah detektif swasta di Indonesia dinilai hanya sebatas sebutan karena praktiknya lebih tepat merujuk pada profesi investigator swasta (private investigator). Fakta mengenai realitas profesi yang bekerja tanpa kewenangan hukum layaknya aparat resmi ini diungkapkan oleh Detektif Jubun pada Jumat (22/5/2026), dilansir dari Detik Hot.
"Detektif itu yang di Indonesia ya, itu hanya penyebutan. Siapapun bisa menjadi detektif. Detektif yang model-model kita ini, itu hanya penyebutan," ujarnya Jubun, Detektif.
Pekerjaan ini awalnya berkembang dari bisnis penyedia tenaga keamanan yang dikelola oleh Jubun. Hubungan relasi yang memanfaatkan sumber daya keamanan tersebut kemudian membuka peluang komersial baru di bidang investigasi swasta.
"Berawal dari dulu ketika saya kerja menyediakan tenaga keamanan. Karena punya sumber daya, jadi ada teman-teman minta bantuan. Dari situ saya melihat ini bisnis private investigator juga." kata Jubun, Detektif.
Dalam perkembangannya, mayoritas perkara yang ditangani oleh tim investigasi Jubun didominasi oleh persoalan perselingkuhan. Sebagian besar klien merupakan perempuan yang sudah mengantongi indikasi awal dan membutuhkan bukti autentik.
"Mereka datang ke kami bukan tidak tahu apa-apa. Mereka sudah punya banyak bukti-bukti. Hanya dia ingin membuktikan, ingin mendapatkan foto, video, atau momentum yang tepat," katanya Jubun, Detektif.
Metode pengumpulan data lapangan dilakukan dengan memadukan penelusuran digital serta pengintaian langsung melalui penyamaran. Pengumpulan informasi tersebut diklaim mengandalkan kreativitas tanpa menembus data secara ilegal.
"90 persen dari internet. Kita tidak hack, kita tidak membuka data ilegal. Kita hanya menggunakan data yang tersedia dan kreativitas dalam mendapatkan informasi," ucapnya Jubun, Detektif.
Selain menyajikan data pembuktian, penanganan kasus juga melibatkan pemberian saran serta pendampingan psikologis bagi klien. Langkah ini diarahkan untuk mendukung pemulihan keutuhan institusi keluarga.
"Kami bukan hanya mengungkap. Kami juga mendampingi, memberi advice bagaimana menghadapi keluarga. Biasanya kami arahkan ke pembinaan dan pemulihan, bukan langsung perpisahan," ucapnya Jubun, Detektif.
Meski permintaan jasa terus meningkat, operasional bisnis ini tetap membatasi jenis pelayanan dengan menolak permohonan yang berindikasi buruk. Salah satu contoh yang tidak diterima adalah upaya perebutan hak asuh anak melalui mekanisme yang melanggar ketentuan.
"Ketika kita melihat klien datang dengan niat yang tidak baik, kita tidak mau. Ada yang ingin mengambil anak dengan cara tidak benar. Itu pasti kita tolak," katanya Jubun, Detektif.
Ruang lingkup kerja lembaga investigator swasta ini juga mencakup pelacakan kasus orang hilang serta kejahatan penipuan asmara (love scam). Penemuan target dilakukan dengan menelusuri jaringan pertemanan terdekat korban terlebih dahulu.
"Kadang kita tidak langsung mencari orangnya. Kita mencari lingkarannya, teman-teman-nya. Dari situ kita bisa menemukan jejaknya," tutupnya Jubun, Detektif.
Interaksi masif di media sosial dinilai memicu peningkatan kasus penipuan asmara saat ini. Jubun menyatakan bahwa pola komunikasi daring yang instan melalui kolom komentar menjadi celah terjadinya tindak penipuan tersebut.
"Sekarang orang jatuh cinta cukup dari internet. Dari komentar-komentar saja bisa jadi hubungan. Di situ juga banyak penipuan terjadi." kata Jubun, Detektif.