Kemendikdasmen Lakukan Redistribusi Guru Sebelum Buka Rekrutmen ASN

Kemendikdasmen Lakukan Redistribusi Guru Sebelum Buka Rekrutmen ASN

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah merumuskan skema seleksi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan memprioritaskan redistribusi tenaga pendidik sebelum memulai proses rekrutmen baru. Langkah strategis ini dilakukan di Jakarta Selatan pada Senin (11/5/2026) guna memeratakan distribusi guru di berbagai wilayah.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menjelaskan bahwa koordinasi intensif sedang dilakukan bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB). Fokus utama saat ini adalah memetakan kembali penempatan guru yang sudah ada agar tidak terjadi penumpukan di sekolah tertentu.

"Seperti apa proses seleksinya itu, nanti kita sedang merumuskan dengan Menpan," kata Nunuk, dilansir dari Edukasi.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Menpan-RB, Rini Widyantini, yang menekankan pentingnya penataan ulang distribusi guru sebelum menambah personel baru. Meskipun terdapat kebutuhan mendesak sebanyak 498.000 guru secara nasional, pemerintah memilih untuk memperbaiki sistem penempatan terlebih dahulu.

"Jadi kalau di kita sekarang secara kebutuhan guru, kalau data kita kan 498.000, tetapi ini harus diredistribusi terlebih dahulu," ujar Nunuk.

Kesenjangan distribusi menjadi alasan kuat di balik kebijakan tersebut karena ditemukan fakta adanya sekolah yang kelebihan tenaga pengajar, sementara institusi di daerah lain mengalami kekurangan. Pemerintah daerah kini memiliki tanggung jawab untuk melakukan penghitungan ulang berdasarkan data layanan pendidikan setempat.

"Sekarang bertahap dihitung dahulu layanan ada kewajiban pemerintah daerah untuk meredistribusi dahulu gurunya supaya jelas seperti apa," ungkap Nunuk.

Data dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) menjadi acuan utama pemerintah untuk mengidentifikasi kekosongan rombongan belajar di setiap satuan pendidikan. Penataan ini bertujuan agar target pemenuhan status ASN bagi seluruh guru pada tahun 2027 dapat tercapai dengan jaminan kesejahteraan dan karier yang lebih jelas.

"Tapi kalau secara data, kita berdasarkan Dapodik bisa melihat jumlah rombel kosongnya yang kebutuhan gurunya berapa," tambah Nunuk.

Nunuk menutup keterangannya dengan menegaskan komitmen pemerintah terhadap kepastian status hukum para pendidik di masa depan. Seluruh skema yang tengah digodok saat ini bermuara pada pengangkatan guru menjadi pegawai negara secara menyeluruh.

"Harapan kami pokoknya ASN," pungkas Nunuk.

Artikel terkait

Rekomendasi