Komisi Reformasi Polri Evaluasi Penggunaan Brimob dalam Unjuk Rasa

Komisi Reformasi Polri Evaluasi Penggunaan Brimob dalam Unjuk Rasa

Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP), Yusril Ihza Mahendra, menekankan perlunya reformasi penggunaan Korps Brimob dalam menangani aksi unjuk rasa guna menghindari pola penanganan yang bersifat militeristik pada Senin (11/5/2026).

Langkah tersebut menjadi bagian dari agenda besar penyusunan rekomendasi perbaikan internal institusi kepolisian oleh komisi terkait, sebagaimana dilansir dari Nasional. Yusril menegaskan pentingnya pemisahan fungsi antara aparat penegak hukum dan militer sesuai mandat konstitusi.

"Penggunaan Brimob dalam menangani aksi unjuk rasa memang didiskusikan dalam Komite untuk mencegah kecenderungan tindakan ke arah militeristik. Dalam hal ini memang diperlukan reformasi internal Polri," kata Yusril, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.

Penegasan mengenai perbedaan peran ini merujuk pada amendemen Pasal 30 UUD 1945 serta Ketetapan MPR Nomor VI dan VII Tahun 2000. Yusril mengingatkan bahwa semangat menanggalkan sifat militeristik pada kepolisian sebenarnya telah muncul sejak pembahasan undang-undang tahun 2002.

"Waktu membahas RUU Polri tahun 2002 itu sudah didiskusikan dengan mendalam bahwa sifat-sifat militeristik pada Polri akan ditinggalkan," ujar Yusril, Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Ia menambahkan bahwa kurikulum pendidikan hingga metode teknis di lapangan harus mencerminkan fungsi perlindungan masyarakat, bukan cara militer yang diperuntukkan menghadapi ancaman luar negeri.

"Karena itu mulai dari kurikulum pendidikan sampai hal-hal teknis di lapangan, cara-cara yang digunakan militer (TNI) tidak dapat diterapkan," jelas Yusril, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, pada Selasa (5/5/2026), juga telah menyampaikan poin serupa mengenai perubahan budaya kerja aparat terhadap warga sipil di lingkungan Istana.

"Termasuk demiliterisasi budaya kerja. Oh itu masuk. Dan Bapak Presiden sangat peduli mengenai soal uniform, soal apa ya," ujar Jimly, Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Evaluasi teknis terhadap pendidikan dasar kepolisian pun tengah dikaji, termasuk rencana penghapusan penggunaan senjata tiruan dan beban ransel berisi batu bata bagi siswa untuk meminimalkan kesan militeristik.

Artikel terkait

Rekomendasi