Presiden Prabowo Subianto memanggil seluruh anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri ke Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (5/5/2026). Pertemuan tersebut bertujuan untuk mendengarkan laporan hasil kerja komisi terkait pembenahan internal Kepolisian Republik Indonesia, sebagaimana dilansir dari Nasional.
Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Ahmad Dofiri, menjelaskan bahwa rincian poin perbaikan belum dapat dipublikasikan. Ia menyatakan bahwa seluruh anggota komisi telah sepakat untuk menunggu arahan kepala negara sebelum membuka substansi laporan kepada masyarakat luas.
"Belum bisa. Kesepakatan kita semua di komisi, setelah melapor Presiden, baru, setelah itu bisa," ujar Dofiri, Penasihat Khusus Presiden.
Ahmad Dofiri menambahkan bahwa detail rekomendasi teknis baru akan diketahui setelah proses audiensi dengan Presiden Prabowo selesai dilakukan secara menyeluruh.
"Nanti kalau terkait dengan substansi apa itu rekomendasinya, nanti setelah kita diterima," sambung Dofiri, Penasihat Khusus Presiden.
Sejumlah tokoh nasional terpantau hadir di Istana untuk agenda ini, mulai dari pakar hukum Jimly Asshiddiqie, Yusril Ihza Mahendra, hingga pengacara Otto Hasibuan. Terkait spekulasi mengenai jumlah butir rekomendasi, Jimly Asshiddiqie mengonfirmasi ada banyak poin yang akan disampaikan kepada Presiden.
"Banyak. Nanti saja, nanti saya laporkan apa saja yang setuju apa yang tidak," imbuh Jimly Asshiddiqie, Anggota Komisi Reformasi Polri.
Di sisi lain, anggota komisi lainnya, Mahfud MD, memberikan pandangan mengenai dinamika waktu pelaporan yang sempat tertunda. Dalam rapat di DPD RI pada Maret lalu, Mahfud menyebut Presiden memiliki prioritas tinggi pada isu global seperti Board of Peace (BoP) dan situasi Selat Hormuz.
"Sampai sekarang Presiden sibuk, sibuk BoP lah, sibuk apa lagi? Sibuk Hormuz, sibuk apa. Kita maklum, ini (Komisi Reformasi Polri) tidak prioritas bagi Presiden. Ya kita nunggu saja, tapi kalau kita sudah selesai sesuai dengan ini," ujar Mahfud MD, Anggota Komisi Reformasi Polri.
Mahfud menjelaskan bahwa komisi ini sebenarnya sudah dibentuk sejak 7 November 2025 dengan target penyelesaian selama tiga bulan. Ia juga mengenang pesan awal Presiden Prabowo yang menginginkan institusi Polri yang lebih tertib dan adaptif tanpa menonjolkan pangkat secara berlebihan.
"Pesan Presiden untuk perbaikan Polri, itu ada juga Kapolri. 'Jadi kamu ini, jenderal-jenderal kamu, Panglima, Kapolri, jangan gagah-gagahan pakai ini (pangkat di seragam). Harus tertib, dan sekarang ini adaptif'. Wah kita senang. Kita akan buat. Kita buat, Pak, sudah selesai, karena diberi waktu 3 bulan," jelas Mahfud MD, Anggota Komisi Reformasi Polri.
Meskipun draf laporan sudah tuntas sejak 2 Februari 2026, dokumen tersebut sengaja ditahan oleh komisi demi menjaga kerahasiaan sebelum diserahkan langsung ke tangan Presiden sesuai instruksi kepresidenan.
"Nah sampai hari ini, tidak ada jawabannya, 2 bulan. Tidak ada. Suratnya sudah kita kirim, barangnya (laporannya) kita tahan dulu. Karena Presiden sendiri bilang, 'jangan dikirim barang, nanti saya kasih jadwal, dibawa sendiri'. Kenapa? Kalau dikirim nanti bisa bocor. Betul, betul Presiden," kata Mahfud MD, Anggota Komisi Reformasi Polri.