Universitas Diponegoro (Undip) memproses registrasi ulang bagi calon mahasiswa baru yang lolos lewat jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026. Prosedur ini bersifat wajib dilakukan demi mengamankan kursi di perguruan tinggi negeri tersebut.
Rangkaian administrasi yang harus diselesaikan meliputi pengisian data diri, verifikasi berkas pendidikan, hingga pelunasan biaya kuliah. Seluruh tahapan pendaftaran ulang dilangsungkan secara daring guna menjangkau calon mahasiswa dari berbagai wilayah seperti dikutip dari Kiaton.
Ketelitian saat mengunggah dokumen digital menjadi poin penting agar proses verifikasi berkas berjalan tanpa kendala administratif. Calon mahasiswa diminta login ke sistem menggunakan nomor peserta SNBP 2026 serta tanggal lahir mereka.
Sistem registrasi akan mengolah data ekonomi yang dimasukkan oleh calon mahasiswa untuk menetapkan golongan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Setelah itu, informasi tagihan biaya pendidikan akan diterbitkan agar bisa segera dilunasi oleh yang bersangkutan.
Pihak universitas akan melakukan pemeriksaan akhir terhadap dokumen sebelum menerbitkan Nomor Induk Mahasiswa (NIM). Proses pengisian formulir pendaftaran serta pengunggahan dokumen pendukung dijadwalkan berlangsung pada 2 sampai 10 April 2026.
Beberapa dokumen wajib yang mesti diunggah antara lain Kartu Peserta SNBP 2026, Surat Tanda Kelulusan (STL) atau Ijazah SMA/SMK/MA asli, Kartu Keluarga (KK), serta Akta Kelahiran asli. Peserta juga harus menyertakan pas foto terbaru latar belakang merah, bukti penghasilan orang tua, dan bukti pembayaran PBB atau rekening listrik.
Jadwal Pembayaran Kuliah dan Verifikasi
Pelunasan biaya pendidikan dialokasikan pada tanggal 13 hingga 17 April 2026 melaui bank mitra seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, atau BTN. Pembayaran dilakukan memakai nomor peserta SNBP sebagai kode tagihannya.
Panitia akan memeriksa kesesuaian berkas yang masuk pada periode 20 hingga 24 April 2026. Calon mahasiswa disarankan memantau berkala laman registrasi untuk melihat status verifikasi tersebut.
Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) sementara beserta NIM dapat diunduh setelah pembayaran tervalidasi dan verifikasi disetujui. Sistem UKT yang diterapkan Undip mencakup seluruh biaya operasional pendidikan per semester yang disesuaikan dengan kemampuan finansial penanggung biaya.
Ketentuan KIP Kuliah dan Batas Waktu
Calon mahasiswa yang menjadi penerima KIP Kuliah diwajibkan tetap mengikuti prosedur registrasi sesuai jadwal yang ditentukan. Universitas tetap melangsungkan verifikasi status untuk memastikan bantuan pendidikan dari pemerintah tepat sasaran.
Pembayaran UKT yang melewati batas akhir pada 17 April 2026 membuat calon mahasiswa dianggap mengundurkan diri. Kesiapan dana dan pengelolaan waktu penyerahan dokumen menjadi hal krusial yang harus diperhatikan wali mahasiswa.
Layanan bantuan teknis disediakan melalui nomor resmi di laman PMB Undip atau dengan mendatangi pusat bantuan di gedung ICT Center Tembalang pada jam kerja. Pihak kampus mengimbau peserta mewaspadai segala bentuk penipuan dan selalu merujuk pada kanal informasi resmi.