Terungkap Rekam Jejak Kekerasan Masa Lalu José Rodrigo Bandura

Terungkap Rekam Jejak Kekerasan Masa Lalu José Rodrigo Bandura

Terdakwa José Rodrigo Bandura terungkap memiliki rekam jejak kekerasan domestik dengan membakar rumah mantan pasangannya di Ivatuba pada November 2019, enam tahun sebelum ia membakar tubuh kekasih barunya di Maringá, Paraná.

Fakta baru ini muncul setelah Kepolisian Militer mencatat pelaku sempat ditangkap akibat menyerang korban dan membakar rumah tersebut dalam kondisi mabuk. Pada kasus terbaru Juni 2025, Bandura membakar tubuh korban hingga mengalami luka bakar 30 persen menggunakan pemantik api dan korek.

Pengadilan Paraná baru saja mengubah klasifikasi dakwaan Bandura dari percobaan femisida menjadi penganiayaan berat karena pelaku dinilai membantu memadamkan api di kolam renang setelah kejadian.

"Ainda que esteja comprovada a autoria delitiva, inexistem nos autos indícios, ainda que mínimos, acerca do ânimo de matar do recorrente, restando demonstrado que ele agiu com vontade de lesionar a vítima. [...] Com efeito, a prova produzida indica que, logo após dar início às chamas, o réu passou a agir no sentido de conter o resultado por ele próprio desencadeado. Em seu interrogatório, afirmou que tentou apagar o fogo imediatamente, auxiliando a vítima, conduzindo-a até a piscina, onde as chamas foram extintas.递Acrescentou que permaneceu ao seu lado durante todo o tempo, prestando auxílio contínuo após o ocorrido" kata hakim relator Miguel Kfouri Neto dalam putusan tertanggal 15 Mei 2026.

Korban yang selamat setelah dirawat selama 40 hari di rumah sakit menyatakan rasa takut yang mendalam terhadap potensi pembebasan pelaku.

"Tenho medo mesmo de que ele saia, de uma possível soltura dele e de que ele concretize aquilo que ele tentou fazer. Só o fato de ele ter jogado álcool e ter ateado fogo já é uma situationção que é clara de que ele tentou me matar" ujar korban kepada RPC.

Kementerian Publik Paraná (MP-PR) kini tengah menganalisis kemungkinan pengajuan banding terhadap putusan tersebut dan tetap menuntut penahanan preventif bagi terdakwa.

Artikel terkait

Rekomendasi