Komisi Reformasi Polri Rekomendasikan Demiliterisasi Budaya Kerja Korps Bhayangkara

Komisi Reformasi Polri Rekomendasikan Demiliterisasi Budaya Kerja Korps Bhayangkara

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, merekomendasikan demiliterisasi budaya kerja di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam pertemuan di Istana, Jakarta, pada Selasa (5/5/2026). Langkah ini diambil guna mengatasi maraknya aksi kekerasan oknum polisi terhadap warga sipil di lapangan.

Sebagaimana dilansir dari Nasional, Jimly menjelaskan bahwa Presiden menaruh perhatian besar terhadap transformasi citra kepolisian, mulai dari aspek penggunaan seragam hingga perilaku harian personel. Rekomendasi ini bertujuan untuk menggeser paradigma militeristik menjadi lebih humanis dalam pelayanan publik.

"Termasuk demiliterisasi budaya kerja. Oh itu masuk. Dan Bapak Presiden sangat peduli mengenai soal uniform, soal apa ya," ujar Jimly, Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Fokus reformasi juga mencakup pembenahan menyeluruh pada sistem rekrutmen dan pengembangan karier anggota kepolisian yang selama ini kerap menuai kritik dari masyarakat. Penasihat Khusus Presiden Bidang Kamtibmas dan Reformasi Kepolisian, Ahmad Dofiri, menyatakan komitmennya untuk memperbaiki tata kelola Sumber Daya Manusia (SDM).

Dofiri yang merupakan mantan Wakapolri menyoroti keresahan publik terkait dugaan pungutan liar dalam proses penerimaan anggota baru hingga promosi jabatan di internal korps tersebut.

"Di bidang pembinaan, 3 hal, tata kelola terkait pengelolaan SDM, yang sekarang diributkan, bagaimana rekrutmen menjadi polisi, ada bayar segala macam, itu rigid, mulai rekrutmen, mulai pendidikan, sampai mutasi promosi jabatan," imbuh Ahmad Dofiri, Penasihat Khusus Presiden Bidang Kamtibmas dan Reformasi Kepolisian.

Implementasi penghapusan budaya militeristik ini akan dimulai sejak tahap pendidikan dasar di Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri. Plt Kalemdiklat Polri, Irjen Andi Rian Djajadi, mengonfirmasi rencana evaluasi kurikulum pada Kamis (2/4/2026) dalam rapat bersama Komisi III DPR.

Andi Rian menjelaskan bahwa sejumlah tradisi yang dinilai terlalu kental dengan nuansa militer, seperti kewajiban membawa perlengkapan tempur berat dalam latihan dasar, akan segera dikaji ulang untuk ditiadakan.

"Berencana melakukan kajian dan evaluasi terhadap pendidikan dasar Bhayangkara. Mungkin senior-senior kami merasakan pada saat kita dulu basis namanya, kita masih nenteng senjata, ransel, pakai helm. Ini sedang kami kaji, itu kita hilangkan," ujar Irjen Andi Rian Djajadi, Plt Kalemdiklat Polri.

Pihak kepolisian saat ini tengah mencari referensi internasional untuk menentukan metode pendidikan dasar kepolisian yang paling ideal tanpa mengandalkan atribut militer berlebihan. Target utamanya adalah melahirkan personel yang siap menjalankan fungsi penegakan hukum secara profesional.

"Karena ini bagian dari militeristik. Kami akan cari benchmark di negara lain bagaimana sih pendidikan dasar pembentukan seorang Bhayangkara yang benar, tidak lagi bawa senjata, bawa ransel diisi batu bata, diisi pasir. Ini upaya kami untuk hilangkan militeristik," imbuh Irjen Andi Rian Djajadi, Plt Kalemdiklat Polri.

Artikel terkait

Rekomendasi