KPRP Rekomendasikan Demiliterisasi Polri kepada Presiden Prabowo

KPRP Rekomendasikan Demiliterisasi Polri kepada Presiden Prabowo

Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) mengajukan rekomendasi kepada Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan demiliterisasi guna mengikis unsur-unsur militer dari institusi Polri. Langkah ini diambil karena adanya persepsi publik bahwa kepolisian saat ini belum sepenuhnya bertransformasi menjadi polisi sipil.

Anggota KPRP, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan pada Rabu (6/5/2026) bahwa usulan tersebut merupakan respons atas masukan dari masyarakat. Sebagaimana dilansir dari Nasional, aspek ini menjadi poin krusial dalam pembenahan internal institusi penegak hukum tersebut.

"Masukan-masukan dari masyarakat yang masih melihat Polri belum sepenuhnya menjadi polisi sipil," kata salah satu anggota KPRP, Yusril Ihza Mahendra, kepada Kompas.com, Rabu (6/5/2026).

Penegasan mengenai status polisi sebagai instansi sipil merujuk pada amanat Pasal 30 UUD Negara 1945. Yusril yang juga menjabat Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan menekankan pemisahan fungsional antara militer dan polisi.

"TNI dan Polri memang berbeda," kata Yusril.

Secara historis, Polri merupakan aparat sipil bersenjata yang resmi berpisah dari ABRI sejak tahun 1999 melalui Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 1999. Landasan hukum ini kemudian diperkuat dengan Ketetapan (Tap) MPR Nomor VI/MPR/2000 pada Agustus 2000, namun implementasi di lapangan dinilai masih menyisakan budaya militeristik.

Fokus demiliterisasi yang diusulkan mencakup perombakan pada sistem pendidikan serta penataan ulang struktur organisasi agar tidak lagi mengadopsi pola-pola militer secara identik.

"Terkait pendidikan dan kesatuan-kesatuan/gugus tugas. Pendidikan polisi dan kesatuan-kesatuan polisi tidak boleh mengikuti cara-cara pendidikan dan struktur organisasi militer," kata Yusril.

Ketua KPRP, Jimly Asshiddiqie, turut menyoroti bahwa proses demiliterisasi ini harus menyentuh hingga ke level budaya kerja. Hal ini dianggap mendesak mengingat masih maraknya tindakan kekerasan yang dilakukan oknum kepolisian terhadap warga sipil di lapangan.

"Termasuk demiliterisasi budaya kerja. Oh itu masuk. Dan Bapak Presiden sangat peduli mengenai soal uniform, soal apa ya," ujar Jimly dalam jumpa pers usai penyerahan rekomendasi KPRP kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Selasa (5/5/2026).

Artikel terkait

Rekomendasi