Rektorat Unram Bubarkan Paksa Pemutaran Film Dokumenter Pesta Babi

Rektorat Unram Bubarkan Paksa Pemutaran Film Dokumenter Pesta Babi

Pihak Rektorat Universitas Mataram (Unram) membubarkan paksa acara pemutaran film dokumenter Pesta Babi karya Dandhy Laksono dan Cypri Dale di lingkungan kampus pada Kamis, 7 Mei 2026. Tindakan tersebut memicu kericuhan setelah birokrat kampus menghentikan kegiatan yang dianggap mendiskreditkan pemerintah dan mengganggu kondusivitas area pendidikan.

Dilansir dari Suara, sejumlah petugas keamanan dikerahkan untuk menutup layar secara paksa dan mengawasi perangkat teknis seperti laptop serta proyektor. Kehadiran personel TNI dan kepolisian di lokasi juga dilaporkan oleh penonton saat aksi pembubaran berlangsung di halaman universitas.

Wakil Rektor III Unram, Sujita, mendatangi langsung lokasi untuk memberikan teguran keras kepada mahasiswa yang mencoba mempertahankan acara tersebut.

"Tidak ada alasan, pokoknya tidak boleh menonton," ujar Sujita, Wakil Rektor III Unram.

Sujita menyatakan bahwa materi dalam film dokumenter tersebut tidak layak untuk dikonsumsi oleh civitas akademika karena dinilai mengandung muatan yang menghina negara.

"Isinya mendiskreditkan pemerintah RI. Saya sudah nonton. Terserah pandangan Anda, yang jelas isinya menghina negara saya," lanjut Sujita.

Pihak rektorat menegaskan keputusan ini diambil demi menjaga stabilitas dan keamanan kampus agar tetap kondusif bagi seluruh elemen pendidikan.

"Tidak ada tekanan, saya hanya menjalankan perintah," kata Sujita.

Meskipun didesak oleh para peserta, ia tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai asal perintah tersebut dan menyarankan mahasiswa untuk melakukan kegiatan lain.

"Unram menolak demi kondusivitas. Film ini kurang baik untuk ditonton. Lebih baik kita nonton bareng sepak bola," tutup Sujita.

Mahasiswa merespons tindakan sepihak tersebut dengan meneriakkan protes anti-demokrasi dan memindahkan lokasi pemutaran ke sebuah kafe di luar gerbang universitas. Film Pesta Babi sendiri mengangkat tema perlawanan masyarakat adat di Papua Selatan terhadap ekspansi agribisnis, kerusakan hutan untuk perkebunan tebu, serta dugaan keterlibatan aparat dalam perampasan tanah ulayat.

Hingga saat ini, karya dokumenter tersebut telah diputar di lebih dari 500 lokasi di seluruh Indonesia, termasuk institusi pendidikan tinggi dan kantor Komnas HAM. Insiden di Unram ini menambah daftar panjang pelarangan karya tersebut setelah kejadian serupa sebelumnya menimpa Universitas Pendidikan Mandalika.

Artikel terkait

Rekomendasi