Peneliti independen Rifaldy Fajar memenuhi panggilan Universitas Muhammadiyah Bulukumba (UMB) untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas kasus dugaan pemalsuan riset, dilansir dari Medcom pada Kamis, 4 Juni 2026.
Rifaldy mengakui telah mencatut nama UMB dan nama ibunya, Elfiany Syafruddin, dalam puluhan abstrak penelitian yang diajukan ke berbagai konferensi ilmiah internasional. Kasus ini awalnya mencuat ke publik setelah disorot oleh peneliti Oxford, Wa Ode Dwi Daningrat, terkait dugaan fabrikasi data berbasis kecerdasan buatan (AI) pada konferensi ISPPD 2026 di Denmark.
Pihak UMB menegaskan tidak memiliki keterkaitan dengan aktivitas ilmiah yang dilakukan Rifaldy di Denmark maupun negara lainnya. Berdasarkan hasil pelacakan mandiri, Rifaldy menemukan total 51 karya ilmiah buatannya yang mencatut nama kampus UMB dan ibunya tanpa izin, dengan mayoritas diajukan ke konferensi di Korea Selatan dan Jepang.
"Kemudian, yang ketiga juga memang terkait yang di Denmark dan juga terkait beberapa pemberitaan yang tersebar luas, UMB sama sekali tidak ada kaitannya di konferensi Denmark itu, tetapi karena berawal dari konferensi Denmark. Sehingga, semua istilahnya konferensi-konferensi yang saya lakukan itu jadi terseret dan itu ada juga beberapa nama ibu kandung saya," ungkap Rifaldy dalam akun Instagram @lp2m_umbulukumba, dikutip Kamis, 4 Juni 2026.
Dalam proses penyusunan karya ilmiah tersebut, Rifaldy yang bukan merupakan sivitas akademika UMB mengonfirmasi adanya pemanfaatan AI yang masif untuk pengolahan data serta pembuatan kode pemrograman.
"Jadi begini Pak, misal perlu saya luruskan juga, memang kita akui ada penggunaan AI yang sangat berlebihan di sini, dan dalam proses riset saya ini, karena memang dominan memang codingnya kita minta langsung dari AI seperti itu," jelas Rifaldy
Pencatutan nama institusi ini juga disertai dengan pembuatan departemen fiktif oleh Rifaldy demi memperkuat profil afiliasi karya yang dikirimkannya.
"Alasan yang pertama kenapa saya menggunakan UMB dalam hal ini karena saya merasa saya bisa menggunakan nama ibu kandung saya secara langsung dan juga untuk memperkuat terkait dengan riset yang saya buat yaitu seperti komputer sains, matematika dan sebagainya. Sehingga, saya menggunakan seperti Departemen of Computer Science Universitas Muhammdiyah Bulukumba yang mana sama sekali tidak ada dan saya mengakui kesalahan itu memang semata-mata hanya untuk seperti membuat sebuah karya seolah-olah itu banyak kolaborasi penelitian di dalamnya," beber Rifaldy
Selain memalsukan afiliasi, pencantuman nama Elfiany Syafruddin selaku ibu kandung dilakukan agar Rifaldy dapat mengambil alih alokasi bantuan dana perjalanan (travel grant) dari penyelenggara konferensi.
"Kemudian juga berikutnya, kenapa saya menggunakan nama ibu kandung saya juga? Karena beberapa abstrak yang saya submit, ada yang mendapatkan travel grant itu, beberapa ada yang bisa saya, misal saya tidak lolos, beberapa yang saya ganti ke nama saya, dan misal ibu saya dapat travel grant dan juga abstraknya diterima, itu saya ganti ke nama saya," kata dia
Pihak kampus UMB menyebut tindakan klaim sepihak ini telah berlangsung dari tahun 2024 hingga 2026.
"Kemudian di sini saya ingin mengakui bahwa sejauh ini setelah saya rekap di 2-3 hari terakhir ini sebelum saya ke UMB, itu ada untuk total karyanya yang menyangkut nama ibu kandung saya dan juga Universitas Muhammadiyah Bulukumba itu ada sekitar, kalau di total yang nama pertama itu ada sekitar 15 nama. Kemudian, yang sebagai nama kedua, ketiga, keempat, dan seterusnya itu ada sekitar 36 nama, sehingga totalnya itu sekitar 51 karya," ungkap Rifaldy.
Terkait mekanisme pendaftaran, Rifaldy membantah telah memalsukan surat rekomendasi resmi institusi untuk pelaksanaan konferensi di Asia Timur.
"Tidak Pak, jadi terutama untuk konferensi yang di Korea sama di Jepang itu rata-rata cuma submit abstrak, isi biodata, nama universitas atau nama institusi, kemudian abstraknya tersubmit. Kalau yang pakai surat rekomendasi itu kebetulan di Denmark itu, nah itu tidak sama sekali Pak," ujarnya.
Pascapolemik ini bergulir, Rifaldy mengklaim sudah bersurat dengan komite penyelenggara untuk menarik karya-karya ilmiah tersebut, walau prosesnya membutuhkan peninjauan internal terlebih dahulu.
"Kemudian, juga nanti kalau misalnya ingin dikonfirmasi lebih lanjut, saya bisa menyertakan beberapa, saya sudah mengupayakan beberapa penarikan abstrak sejauh ini, dan sudah ada dua respons dari beberapa konferensi yang menyatakan mereka melakukan internal review dulu sebelum abstraknya ditarik juga. Dalam hal ini tidak semua dari abstrak-abstrak itu mendapatkan travel grant, seperti itu Pak," ungkapnya.
Pertemuan klarifikasi di lingkungan kampus turut dihadiri oleh pihak rektorat, struktural lembaga, serta ibu kandung Rifaldy.
"Alhamdulillahhari ini Saudara Rifaldi sudah memenuhi panggilan kita sesuai dengan janjinya Untuk kemudian memberikan pertanggungjawaban atas perbuatannya yang mencatut nama Universitas Muhammadiyah Bulukumba sejak tahun 2024 sampai dengan tahun 2006. Nah itu temuan kami," ujar Kepala LPPM Universitas Muhammadiyah Bulukumba, Ilmar Andi Achmad.
Pihak UMB menegaskan akan mengambil jalur hukum jika seluruh karya yang mencatut identitas kampus tidak segera ditarik oleh yang bersangkutan.
"Selanjutnya tentu saudara Rifaldy Kami di Universitas Muhammadiyah Bulkumba tidak semudah itu untuk dipermainkan. Jadi kami tegas bahwa apapun itu harus dipertanggungjawabkan secara hukum kita tidak mentolerir siapapun itu baik di internal kita kalau dia melanggar etik, dan integritas akademik pada Universitas Muhammdiyah Bulukumba, tentu konsekuensinya adalah pertanggungjawaban hukum yang harus dia ambil," tegasnya.
Manajemen kampus juga menyoroti dampak buruk perilaku tidak beretika tersebut pada nama baik ratusan dosen dan mahasiswa UMB di kancah nasional maupun internasional.
"Cuman persoalannya kan selama beberapa tahun ini anda menggunakan afiliasi kami, dan itu kan anda sebagai penelitian paham kode etik penelitian akademik etik. Anda tidak memikirkan berapa ratus dosen di sini, dan mahasiswa itu akan terdampak dari hasil riset anda ketika misalnya riset anda itu betul-betul merugikan masyarakat pasti kan nama kita ini akan terseret semua dari afiliasi itu. Nah itu kan anda tidak sampai ke sana kamu, anda hanya memikirkan diri sendiri, seperti ini kan penelitian egois kalau begini namanya," tegas Ilmar.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban legal, UMB mewajibkan Rifaldy menandatangani surat perjanjian di atas materai serta membuat rekaman video pernyataan maaf.
"Melalui video ini saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada UMB dalam hal ini Universitas Muhammadiyah Bulukumba karena telah melakukan pencatutan nama Universitas Muhammadiyah Bulukumba tanpa izin dari UMB secara langsung. Dalam hal ini juga ada sebanyak 51 abstrak yang terkait dengan nama ibu saya yang menggunakan afiliasi Universitas Muhammadiyah Bulukumba," tutur Rifaldy.
Rifaldy menyatakan kesiapannya menerima segala konsekuensi hukum apabila ia gagal membersihkan pencantuman nama UMB dari seluruh artikel ilmiahnya.
"Dan saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi. Dan saya juga akan berusaha sebisa saya, seoptimal mungkin untuk berusaha menarik atau membersihkan nama dari Universitas Muhammadiyah Bulukumba dalam hal ini. Jika hal itu tidak dapat saya penuhi, saya siap dengan segala macam konsekuensi yang akan terjadi ke depannya, terima kasih," tutup dia.