Rohto Laboratories Tarik Dua Varian Sampo Selsun dari Pasar

Rohto Laboratories Tarik Dua Varian Sampo Selsun dari Pasar

PT Rohto Laboratories Indonesia menarik dua produk sampo antiketombe merek Selsun dari peredaran setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan kandungan cemaran kimia melebihi ambang batas. Kebijakan ini menyasar varian Selsun 7 Flowers dan Selsun 7 Herbal pada Sabtu (9/5/2026).

Penarikan tersebut dilakukan sebagai respons atas temuan senyawa 1,4-dioksan yang melampaui standar keamanan produk perawatan tubuh di Indonesia, sebagaimana dilansir dari Lifestyle. Perusahaan farmasi ini secara resmi menyampaikan permohonan maaf terkait ketidaksesuaian produk tersebut dengan regulasi yang berlaku.

“Kami memahami bahwa kepercayaan konsumen merupakan prioritas utama, dan kami menyadari bahwa masih terdapat hal yang perlu kami perbaiki dalam memenuhi ketentuan yang berlaku,” tulis keterangan PT Rohto Laboratories Indonesia.

Manajemen menjelaskan bahwa langkah pengamanan produk dilakukan meskipun terdapat ketidaksamaan antara uji internal perusahaan dengan data otoritas pengawas. Pihak perusahaan mengeklaim pengujian sebelumnya melalui laboratorium pihak ketiga menunjukkan hasil yang berbeda.

“Seluruh produk Selsun sudah diuji oleh laboratorium independen terakreditasi dan dinyatakan memenuhi syarat,” tulis keterangan itu.

Meski terdapat perbedaan data, Rohto tetap menghentikan distribusi dan menarik stok yang sudah ada di toko-toko sebagai bentuk kepatuhan. Saat ini, proses pembersihan pasar dari kedua produk tersebut dilaporkan telah melampaui angka 96 persen.

Bagi pelanggan yang terlanjur membeli, produsen menyediakan fasilitas pengembalian dana atau tukar produk. Rohto juga menyatakan sedang mengembangkan komposisi bahan baru untuk Selsun 7 Flowers dan Selsun 7 Herbal agar dapat kembali dijual secara legal.

“Produk dengan formula baru ini ditargetkan akan kembali tersedia pada semester II 2026,” tulis perusahaan.

Perusahaan memberikan jaminan bahwa varian Selsun lainnya, seperti Selsun Blue, Selsun Gold, Selsun Yellow Double Impact, dan Selsun Scalp Care, tidak terdampak masalah ini. Hasil uji laboratorium menunjukkan kadar 1,4-dioksan pada varian-varian tersebut masih berada di bawah batas aman yang ditetapkan BPOM.

Cemaran 1,4-dioksan sendiri merupakan zat sampingan dari proses pembuatan busa pembersih yang menurut US Food and Drug Administration (FDA) berisiko bagi kesehatan jika terpapar dalam jangka panjang. BPOM mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi izin edar setiap produk kosmetik melalui kanal informasi resmi.

Artikel terkait

Rekomendasi