Ronald A Sinaga Hadapi Laporan Balik Terkait Dugaan Penganiayaan

Ronald A Sinaga Hadapi Laporan Balik Terkait Dugaan Penganiayaan

Wakil Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia, Ronald A Sinaga, menyatakan kesiapan untuk menempuh jalur hukum setelah dirinya dilaporkan balik oleh pria berinisial MRB pada Senin (4/5/2026). Pelaporan balik ini merupakan buntut dari insiden keributan di kantor firma hukum MPP di Jakarta.

Dilansir dari Megapolitan, Ronald atau yang akrab disapa Bro Ron mengaku tidak mempermasalahkan tindakan hukum yang diambil oleh salah satu terduga pelaku pemukulan terhadap dirinya tersebut.

"Sampai ketemu di Pengadilan Negeri (PN), Pengadilan Tinggi (PT), Mahkamah Agung (MA) kalau perlu," ujar Bro Ron kepada Kompas.com lewat pesan singkat.

MRB melaporkan Ronald ke pihak kepolisian atas dugaan pelanggaran Pasal 466 Kitab Undang-undang Hukum Pidana terkait penganiayaan. Pelapor mengklaim bahwa politisi tersebut sempat melontarkan pernyataan bernada rasisme dan melakukan kekerasan fisik saat berada di lokasi kejadian.

"(Disebutkan) Kamu a**ng-nya siapa, kamu babunya siapa, kamu babunya siapa kamu itu bo*ek dasar A**n kamu," ujar MRB saat dikonfirmasi Kompas.com lewat pesan singkat, Rabu malam.

Selain kekerasan verbal, MRB juga mengaku mendapatkan serangan fisik di bagian tubuhnya. Ia menyatakan berada di kantor firma hukum tersebut untuk merespons permintaan tolong dari saudaranya yang merasa terancam dengan kehadiran banyak orang.

"Ada saudara yang bekerja di sana. Saudara saya menelpon bahwa mereka takut, karena banyak orang di kantor mereka," jelasnya.

Sebelum munculnya laporan balik ini, Kapolsek Menteng AKBP Braiel Rondonuwu telah mengonfirmasi penangkapan terhadap MRB dan seorang pria lain berinisial RO. Keduanya diamankan setelah Ronald melaporkan aksi pemukulan yang menyebabkan luka pada pelipis matanya.

"Terduga pelaku sebanyak dua orang sudah kami amankan di Polsek untuk diproses lanjut," kata Braiel.

Kehadiran Ronald di kantor firma hukum MPP pada Senin (4/5/2026) bertujuan untuk mendampingi karyawan PT SKS yang sedang memperjuangkan hak finansial mereka. Ia menyebut terdapat masalah mengenai gaji yang belum terbayar serta pertanggungjawaban dana perusahaan senilai Rp 9 miliar.

"Mendampingi untuk persoalan gaji karyawan dan pertanggungjawaban uang perusahaan PT SKS sebesar Rp 9 miliar," ujar Bro Ron saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (5/5/2026).

Hingga saat ini, Ronald menyatakan belum ada kejelasan mengenai penyebab tertahannya hak-hak karyawan tersebut. Pihak firma hukum MPP selaku penasihat hukum perusahaan disebut belum memberikan klarifikasi resmi.

"(Gaji) Tidak terbayarkan. Antara tertahan atau bagaimana kita belum tahu pasti karena belum ada klarifikasi dari mereka (MPP)," jelasnya.

Proses mediasi tersebut dilakukan karena Ronald memiliki hubungan pertemanan lama dengan pimpinan firma hukum MPP yang bernama Michael. Keduanya pernah menjadi mitra dalam menangani sebuah kasus hukum pada tahun 2025.

"Kenapa ajak saya? Karena pimpinan kantor hukum MPP ini adalah mantan partner saya tahun lalu. Dan saya diminta bantu mediasi," ungkap Bro Ron.

Ketegangan mulai memuncak saat tiga orang tidak dikenal masuk ke gedung dan memaksa massa untuk keluar dari area kantor. Ronald menjelaskan bahwa meskipun sempat dilerai oleh petugas kepolisian, kelompok tersebut kembali masuk dan melakukan serangan fisik secara tiba-tiba.

"Mereka (OTK) bilang mereka disitu sebagai pengamanan kantor dan meminta untuk semua keluar dari gedung. Kalau mau aksi di luar gedung saja," lanjut Bro Ron.

Setelah keributan sempat mereda selama 15 menit, perselisihan kembali pecah saat tiga pria tak dikenal tersebut kembali naik ke lantai atas. Ronald menyebut ada dua orang yang melakukan tindakan pemukulan secara langsung terhadap dirinya.

"Terjadilah pemukulan seperti di video (yang beredar), dua orang yang mukul," tuturnya.

Artikel terkait

Rekomendasi