Otoritas Rusia memerintahkan deportasi terhadap seorang pria berkebangsaan Uzbekistan bernama Islomjon setelah pria tersebut mengunggah ulasan produk rok wanita di platform belanja daring. Keputusan ini diambil karena konten tersebut dinilai melanggar undang-undang anti-propaganda LGBT yang berlaku ketat di negara tersebut.
Dilansir dari Wolipop, Pengadilan di wilayah Tula, Rusia tengah, memproses hukum Islomjon atas tindakannya pada September 2025 di situs e-commerce Wildberries. Pria tersebut menyertakan foto dirinya sedang memakai rok berbahan kulit sintetis dalam ulasannya.
"Rok kecil yang cantik! Rok ini bukan cuma menyembunyikan kekurangan bentuk tubuh saya, tapi juga fakta bahwa saya seorang pria." tulis Islomjon dalam kolom ulasan produk tersebut.
Hakim pengadilan menyatakan bahwa pernyataan dan dokumentasi tersebut merupakan bentuk promosi terhadap daya tarik orientasi seksual non-tradisional. Meski ulasan tersebut telah dihapus, proses hukum terhadap Islomjon tetap berlanjut sebagai bentuk penegakan hukum terhadap norma yang berlaku di Rusia.
Islomjon sempat ditahan pada 23 April 2026 dan menjalani hukuman administratif selama lima hari sebelum dipindahkan ke pusat detensi sementara bagi warga negara asing di Kimovsk. Laporan Oddity Central menyebutkan bahwa ia terancam ditahan hingga 90 hari selama menunggu proses pemulangan ke negara asalnya.
Pemerintah Rusia juga menambahkan tuduhan baru terkait konten serupa yang ditemukan pada media sosial milik Islomjon. Sejumlah foto dan rekaman video yang memperlihatkan dirinya mengenakan busana wanita menjadi bukti tambahan dalam kasus propaganda tersebut.
Kebijakan terkait komunitas LGBTQ+ di Rusia semakin diperketat sejak perluasan undang-undang pada tahun 2022 yang melarang segala bentuk promosi hubungan non-tradisional. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat berujung pada sanksi berat bagi warga lokal maupun warga negara asing.