Said Aqil Siroj Puji PKB Inisiasi Gerakan Pesantren Anti Kekerasan Seksual

Said Aqil Siroj Puji PKB Inisiasi Gerakan Pesantren Anti Kekerasan Seksual

Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj memberikan apresiasi terhadap langkah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang menginisiasi Gerakan Pesantren Anti Kejahatan Seksual pada Senin (18/5/2026) malam.

Penilaian positif tersebut disampaikan Said lantaran gerakan perlindungan santri itu dinilai sebagai program yang semestinya menjadi ranah kerja kepengurusan PBNU, dilansir dari Nasional.

Dalam Sarasehan Nasional Temu Nasional Pondok Pesantren tersebut, Said mengusulkan pembuatan standar perlindungan nasional bagi santri secara langsung kepada Menteri Agama Nasaruddin Umar demi menanggulangi maraknya kasus kekerasan seksual.

"Harust ada, Pak Menteri Agama, standar nasional perlindungan santri, jejaring pesantren yang aman, pelatihan nasional, deklarasi bersama, nanti akan diresmikan insyaallah, anti kekerasan seksual. Ini sebenarnya, sebenarnya terus terang terus terang saja, ini kerjaannya PBNU sebenarnya, bukan dari PKB sebenarnya," kata Said, Mantan Ketua Umum PBNU.

Perlindungan terhadap pondok pesantren dipandang Said sebagai tanggung jawab penuh dari Rabithah Ma'ahid Islamiyah yang berstatus sebagai badan otonom di bawah naungan PBNU.

"(Tugas) Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) sebenarnya ini. Eggak apa-apa. Alhamdulillah PKB menangani ini," ucap Said, Mantan Ketua Umum PBNU.

Melihat inisiatif yang justru diambil oleh partai politik, Said kemudian memberikan kritik serta mempertanyakan efektivitas kerja dari jajaran kepengurusan PBNU yang menjabat pada periode saat ini.

"Yang dulu juga, transformasi pesantren ya, ya itu kerjanya, tugasnya PBNU, ngapain aja 5 tahun ya?," ujar Said, Mantan Ketua Umum PBNU.

Gerakan Pesantren Anti Kejahatan Seksual ini diresmikan melalui penandatanganan komitmen bersama antara Kementerian Agama, Kementerian PPPA, Polri, DPR RI, serta perwakilan pondok pesantren.

Langkah taktis penandatanganan komitmen yang difasilitasi oleh PKB pada agenda Temu Nasional Pondok Pesantren tersebut dilatarbelakangi oleh kondisi penyebaran kekerasan seksual di lingkungan pesantren yang kini dinilai sudah masuk dalam kategori darurat.

Artikel terkait

Rekomendasi