Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengonfirmasi adanya peluang Presiden Partai Buruh Said Iqbal untuk bergabung ke dalam Kabinet Merah Putih di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (4/6/2026).
Rencana keterlibatan pimpinan organisasi buruh tersebut saat ini sedang masuk dalam tahap pembahasan oleh pemerintah. Prasetyo Hadi mengindikasikan bahwa posisi yang akan ditempati bakal disesuaikan dengan rekam jejak karier Said Iqbal.
"Ya, kemungkinan ya, kemungkinan berkaitan dengan tentunya perjuangan beliau selama ini. Berhubungan dengan kiprah beliau," kata Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara.
Pihak Istana belum bersedia memaparkan secara mendetail mengenai posisi spesifik maupun jadwal pasti pelantikan kabinet yang baru tersebut. Prasetyo Hadi meminta semua pihak menunggu perkembangan informasi lebih lanjut mengenai keputusan final dari Presiden.
"Tunggu informasi," kata Prasetyo Hadi.
Pemerintah juga merencanakan penyatuan agenda pelantikan pejabat negara dengan agenda diplomatik lain pada pekan depan demi efisiensi kerja. Beberapa agenda yang disiapkan meliputi pelantikan pimpinan Badan Gizi Nasional serta penyerahan surat kredensial dari duta besar negara sahabat.
"Untuk efektivitas, kita rencanakan di hari yang sama. Untuk forum pelantikannya tentu berbeda antara pelantikan pejabat negara dengan penyerahan kredensial dari para duta besar negara sahabat," ucap Prasetyo Hadi.
Merespons kabar tersebut, pihak Said Iqbal memilih untuk bersikap pasrah terhadap keputusan prerogatif dari kepala negara. Dirinya tidak memberikan kepastian dan menyerahkan sepenuhnya pengumuman resmi kepada pihak Kementerian Sekretariat Negara.
"Kita tunggu saja pengumuman resmi dari Mensesneg atas nama Presiden ya," kata Said Iqbal, Presiden Partai Buruh.
Selain membahas isu reshuffle kabinet, Mensesneg menjelaskan situasi terkini di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan setelah Wakil Menteri Silmy Karim ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Tugas operasional kementerian dipastikan tetap berjalan normal di bawah kendali menteri terkait.
"Untuk sementara belum diputuskan mengenai siapa yang akan menggantikan tugas tersebut, karena tugas keseharian masih bisa dijalankan tentunya oleh Bapak Menteri ya," kata Prasetyo Hadi.
Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa pelayanan publik di Kementerian Imipas tidak boleh mengalami disrupsi akibat proses hukum yang berjalan. Berdasarkan laporan cnnindonesia.com, Silmy Karim terjerat kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing.
"Sedang kita diskusikan," kata Prasetyo Hadi menyangkut pembahasan internal mengenai pengisian jabatan kabinet.