Presiden Lantik Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Bidang Ketenagakerjaan

Presiden Lantik Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Bidang Ketenagakerjaan

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menghadiri pelantikan sebagai Penasihat Khusus Presiden Republik Indonesia untuk bidang ketenagakerjaan pada Senin (8/6/2026). Langkah ini diambil pemerintah guna memperkuat jajaran kabinet dalam merespons isu perburuhan nasional.

Penunjukan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Said Iqbal setelah menerima undangan resmi dari Letkol Teddy. Keterlibatan pemimpin Partai Buruh di dalam jajaran pemerintahan ini dimaksudkan untuk memperjuangkan hak dan suara kaum pekerja, sebagaimana dilansir dari Nasional.

"Pada hari ini ya saya dapat undangan semalam dari Letkol Teddy untuk pelantikan sebagai Penasihat Khusus Presiden Republik Indonesia untuk bidang ketenagakerjaan," kata Said pada awak media, Senin (8/6/2026).

Said menjelaskan bahwa kehadiran perwakilan buruh di kabinet sangat penting untuk menjaga keseimbangan. Pasalnya, posisi penasihat dan jajaran pemerintahan sebelumnya dinilai lebih banyak didominasi oleh tokoh-tokoh dari kalangan pengusaha pemilik modal.

"Karena kawan-kawan pengusaha kan misal, misal ya kita selalu melihat secara kasat mata melalui Pak Luhut, melalui Pak Airlangga, melalui Pak Bahlil, melalui Pak Rosan, banyak memberikan masukan perihal yang bersifat dengan kepemilikan modal. Yang dari buruh kan tidak ada," ujarnya.

Meski kini resmi masuk ke dalam lingkaran pemerintahan, Said menegaskan komitmennya untuk tetap bersikap kritis. Jabatan baru ini dipastikan tidak akan melunasi daya juangnya dalam membela kepentingan para pekerja.

"Dan secara demokratis tidak akan mengurangi daya kritis kami terhadap persoalan-persoalan perburuhan. Saya pikir itu aja," jelasnya.

Artikel terkait

Rekomendasi