MPR Buka Peluang Sanksi Administrasi Juri LCC Empat Pilar Kalbar

MPR Buka Peluang Sanksi Administrasi Juri LCC Empat Pilar Kalbar

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI membuka peluang pemberian sanksi administrasi kepegawaian kepada dewan juri lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Kalimantan Barat pada Rabu (13/5/2026). Langkah ini diambil menyusul polemik penilaian pada babak final yang memicu protes peserta dan perhatian publik luas, sebagaimana dilansir dari Nasional.

Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah menjelaskan bahwa pihaknya sedang mendalami kemungkinan sanksi administratif tambahan berdasarkan regulasi Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal ini dikarenakan para juri yang bertugas memegang status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Nah, jadi sanksi untuk juri adalah salah satunya yang sudah disampaikan juga, menonaktifkan dalam kegiatan lomba Cerdas Cermat di tahun 2026 ini ya. Jadi itu sudah disampaikan, itu sanksinya diberikan," kata Siti dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Siti menambahkan bahwa penerapan sanksi administratif lainnya memerlukan proses evaluasi mendalam. Pihaknya akan meninjau aturan BKN guna memastikan apakah terdapat pelanggaran yang berkaitan dengan kode etik atau aturan kepegawaian yang berlaku.

"Kalau sanksi administrasi lainnya itu ada aturannya. Ada prosesnya. Nah itu dalam tahap ini, karena baru hari ini kita komunikasi dengan pimpinan MPR, jadi nanti itu kita lihat aturan-aturan yang berlaku dari BKN. Apakah ada unsur-unsur yang bisa keterkaitan dengan aturan yang ada di BKN," lanjut Siti.

Ketua MPR RI Ahmad Muzani turut menegaskan bahwa pimpinan MPR telah memanggil dua juri yang menjadi pusat perhatian dalam insiden tersebut. Teguran resmi telah dilayangkan kepada mereka sebagai bentuk tindak lanjut awal dari pimpinan Majelis.

"Tadi sudah kita panggil. Sudah kita tegur," kata Muzani.

Mengenai kepastian sanksi administratif, Muzani menyatakan bahwa persoalan tersebut masih dalam tahap pengkajian oleh pihak sekretariat jenderal. Proses ini membutuhkan waktu untuk dipelajari lebih lanjut secara saksama.

"Itu sudah dipelajari oleh Sekjen, sedang dalam pembelajaran," ujar Muzani.

Muzani menekankan bahwa dirinya memerlukan waktu untuk memahami seluruh prosedur yang ada sebelum mengambil keputusan final terkait sanksi tersebut.

"Ya, nanti itu ada, ada proses yang saya harus pelajari," pungkas Muzani.

Akibat polemik tersebut, MPR RI secara resmi memutuskan untuk mengulang babak final LCC Empat Pilar tingkat Kalimantan Barat. Keputusan ini diambil guna menjaga integritas perlombaan dan memberikan keadilan bagi seluruh sekolah yang terlibat.

"Lomba Cerdas Cermat di tingkat Kalimantan Barat yang final akan kita lakukan ulang pada waktu yang akan segera diputuskan secepatnya," ujar Muzani.

Muzani mengungkapkan bahwa langkah drastis ini ditetapkan setelah mendengarkan laporan lengkap dari Sekretaris Jenderal MPR. Ia mengakui adanya kesalahan teknis yang terjadi selama proses penjurian di lapangan.

"Dalam kasus Kalimantan Barat, kami mengucapkan terima kasih atas segala masukan, dan kami semuanya memahami ada kekurangan, ada keterbatasan, ada kekhilafan dalam penyelenggaraan itu," ucap Muzani.

Sebagai bentuk komitmen perbaikan, pimpinan MPR menyatakan akan terlibat aktif dalam memantau jalannya kompetisi ulang tersebut. Pengawasan ketat akan dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi kesalahan penilaian serupa.

"Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat akan mengawasi langsung jalannya lomba tersebut dari awal sampai akhir," tutur Muzani.

Insiden bermula pada babak final di Pontianak, Sabtu (9/5/2026), yang mempertemukan SMAN 1 Pontianak, SMAN 1 Sambas, dan SMAN 1 Sanggau. Ketegangan terjadi saat Regu C dari SMAN 1 Pontianak menjawab pertanyaan mengenai lembaga yang memberikan pertimbangan kepada DPR dalam pemilihan anggota BPK.

"Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden," ujar seorang siswi dari Regu C.

Meski memberikan jawaban lengkap, juri justru memotong poin Regu C. Saat pertanyaan dilempar ke Regu B dari SMAN 1 Sambas yang memberikan jawaban serupa, juri justru memberikan nilai penuh dan menyatakan jawaban tersebut benar.

"Inti jawaban sudah benar. Nilai sepuluh," kata juri.

Keputusan diskriminatif tersebut memicu protes spontan dari perwakilan SMAN 1 Pontianak yang merasa jawaban mereka identik dengan jawaban regu lawan. Protes dilakukan di hadapan juri dan audiens yang hadir dalam ruangan.

"Izin, kami tadi menjawabnya sama seperti Regu B," ujar peserta Regu C.

Meskipun Regu C berusaha membantah klaim juri yang menyatakan mereka tidak menyebutkan unsur DPD, juri saat itu tetap pada keputusannya. Kasus inilah yang kemudian memicu penyelidikan internal oleh pimpinan MPR RI.

Artikel terkait

Rekomendasi