Pemerintah Arab Saudi memperketat pengawasan menjelang puncak ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi dengan menjatuhkan sanksi berat kepada puluhan individu yang melanggar regulasi transportasi dan perizinan resmi di kawasan suci Makkah.
Langkah tegas ini diambil guna menjamin keselamatan jutaan jemaah yang akan berkumpul di titik-titik krusial seperti Mina, Muzdalifah, dan Arafah di tengah mobilitas manusia yang sangat padat. Sebagaimana dilansir dari Cahaya, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan penindakan hukum terhadap 48 orang yang terlibat pelanggaran tersebut.
Rincian pelanggar mencakup 19 pelaku penyedia transportasi ilegal dan 29 individu yang berupaya masuk ke area suci tanpa mengantongi izin resmi. Penegakan aturan ini didorong oleh penilaian bahwa masuknya jemaah ilegal merupakan ancaman serius bagi ketertiban manajemen massa.
Pelaku transportasi ilegal terdiri atas 14 warga negara Saudi dan lima ekspatriat yang tertangkap tangan membawa jemaah tanpa izin melalui jalur-jalur non-resmi. Modus operandi yang digunakan meliputi penggunaan jalan gurun dan lembah tidak beraspal untuk menghindari pemeriksaan petugas di gerbang utama.
Para penyedia transportasi ilegal tersebut dijatuhi denda maksimal mencapai 100.000 riyal Saudi atau setara Rp 430 juta, penyitaan kendaraan, serta publikasi identitas kepada masyarakat luas. Sementara itu, 29 orang yang mencoba berhaji tanpa izin dikenakan denda sebesar 20.000 riyal Saudi per orang.
Khusus bagi warga negara asing yang melanggar, otoritas Arab Saudi menerapkan hukuman tambahan berupa deportasi langsung dari wilayah kerajaan. Para ekspatriat ini juga akan dikenai larangan masuk kembali ke wilayah Arab Saudi selama sepuluh tahun ke depan.
Otoritas keamanan juga menyoroti adanya jaringan yang memfasilitasi haji ilegal melalui media sosial dengan menawarkan biaya murah. Praktik ini mencakup pemalsuan kartu Nusuk, gelang identitas buatan, hingga penyediaan akomodasi ilegal yang tidak terdata dalam sistem resmi pemerintah.
Dalam operasi terbaru, aparat keamanan menangkap sejumlah individu asal Sudan, Mesir, Yaman, Afghanistan, dan Pakistan yang diduga terlibat pemalsuan dokumen. Pengawasan kini diperkuat melalui sistem digital kartu Nusuk dan penggunaan kecerdasan buatan (AI) pada kamera pemantau di titik strategis.
Direktorat Jenderal Keamanan Publik mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan melalui nomor darurat 911 untuk wilayah Makkah, Madinah, dan Riyadh. Upaya sterilisasi kawasan suci dari jemaah tanpa izin terus dilakukan mengingat Saudi diperkirakan menerima lebih dari 1,5 juta jemaah internasional pada musim ini.