Satgas Pangan Selidiki Dugaan Kartel Sawit Petani

Satgas Pangan Selidiki Dugaan Kartel Sawit Petani

Satuan Tugas Pangan Polri menyelidiki dugaan praktik kartel menyusul penurunan harga Tandan Buah Segar sawit tingkat petani di tengah lonjakan harga minyak sawit mentah dunia, Senin (8/6/2026).

Indikasi persekongkolan tidak wajar dalam transaksi pembelian komoditas tersebut ditemukan oleh pihak kepolisian, sebagaimana dilansir dari Nasional.

Kepala Satgas Pangan Polri Ade Simanjuntak menjelaskan situasi penurunan sepihak tersebut terjadi saat nilai jual minyak sawit mentah atau crude palm oil di pasar global justru sedang menguat.

"Padahal CPO di dunia naik. Jadi kami menduga adanya indikasi kartel di sini, atau persekongkolan jahat untuk menyepakati TBS turun saat harga CPO cenderung naik," kata Ade Simanjuntak, Kepala Satgas Pangan Polri.

Penyelidikan mendalam terkait fenomena persekongkolan usaha ini akan dilakukan dengan menggandeng Komisi Pengawas Persaingan Usaha.

"Kita akan melakukan perlindungan hukum tegas, sesuai dengan hukum yang berlaku dan kami menggandeng KPPU baik di tingkat pusat maupun wilayah," terang Ade Simanjuntak, Kepala Satgas Pangan Polri.

Langkah penegakan hukum juga dipersiapkan oleh Kementerian Pertanian terhadap para pelaku usaha sektor kelapa sawit yang belum menyesuaikan harga beli.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa terdapat 300 dari total 1.900 perusahaan kelapa sawit yang tercatat belum menaikkan harga beli TBS sawit petani.

"Yang 300 ini akan kita periksa. Kita akan cek kenapa dia tidak menaikan seperti semula. Bahkan harusnya naik 10% daripada harga sebelumnya karena ada selisih nilai dolar sekarang 18 ribu," terang Andi Amran Sulaiman, Menteri Pertanian.

Pemerintah menargetkan harga TBS sawit dapat merangkak naik sebesar 10 persen seiring dengan menguatnya mata uang dolar Amerika Serikat yang menyentuh angka Rp18.000.

Artikel terkait

Rekomendasi