Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) wilayah Nabire melakukan penertiban aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Distrik Siriwo dan Distrik Uwapa, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, pada Senin (4/5/2026). Operasi ini menyasar area hutan lindung yang telah dialihfungsikan secara ilegal oleh para penambang.
Penguasaan kembali lahan hutan seluas lebih dari 200 hektar berhasil dilakukan oleh personel gabungan dalam operasi tersebut. Berdasarkan laporan dari Nasional, tindakan tegas ini bertujuan untuk memulihkan fungsi kawasan hutan yang rusak akibat aktivitas pertambangan tanpa izin.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah memberikan keterangan resmi mengenai keberhasilan operasi yang dijalankan oleh jajarannya di lapangan.
"Personel Satgas tetap melaksanakan penertiban secara tegas dan terukur hingga berhasil menguasai kembali kawasan hutan seluas lebih dari 200 hektar," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah.
Penyitaan sepuluh unit alat berat dilakukan oleh Satgas PKH sebagai barang bukti pendukung kegiatan ilegal di lokasi tersebut. Rincian alat berat yang diamankan terdiri dari enam unit ekskavator dan empat unit loader yang ditemukan sedang berada di area penambangan.
"Satgas juga mengamankan sejumlah operator alat berat maupun pengawas tambang yang berada di lokasi untuk menjalani proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku," jelas Aulia.
Brigjen TNI Edwin Apria Chandra selaku Komandan Satgas PKH Halilintar memimpin langsung jalannya operasi di medan yang cukup menantang tersebut. Selain menyita alat berat, petugas juga memasang tanda penguasaan pada seluruh aset yang ditemukan agar operasional tambang benar-benar terhenti.
Kesuksesan penertiban ini melibatkan kerja sama erat dengan personel dari Kodam XVII/Cenderawasih serta Korem 173/Praja Vira Braja. Saat ini, para pekerja tambang dan seluruh barang bukti sedang diproses untuk mengikuti prosedur hukum yang berlaku di wilayah Papua Tengah.